Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar
    Daerah

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    By RedaksiOktober 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan lima orang tersangka dan menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi dari warga, personel Sat Intelkam melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada pengamanan kelima pria berinisial J (27), S (29), S (39), AY (45), dan M (33).

    Barang Bukti Ditemukan di Samping Pohon Pinang

    Dalam penggeledahan di sekitar pondok kebun milik tersangka J, petugas menemukan 34 bungkus sabu dengan berat bruto 3,26 gram dan satu bungkus tambahan seberat 0,09 gram, sehingga total berat bruto mencapai 3,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di atas tanah, tepat di samping pohon pinang.

    Baca Juga:  Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

    Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
    * Plastik klip kosong.
    * Dua dompet kecil (biru dan hitam).
    * Selembar tisu putih.
    * Satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 berwarna hitam.
    * Uang tunai sebesar Rp209.000.

    Dari kelima tersangka, empat orang diketahui berdomisili di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe.

    Apresiasi dan Tuntutan Pengembangan Kasus

    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    Baca Juga:  Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara, Habibullah, memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara. Namun, ia menekankan pentingnya pengembangan kasus lebih lanjut agar tidak berhenti hanya pada tingkat pengedar kecil atau pemakai.

    “Kami apresiasi kerja Sat Intelkam. Tapi harapan kami, kasus ini dikembangkan terus sampai ke bandarnya. Jangan hanya berhenti di pemakai atau pengedar kecil. Harus diputus mata rantainya sampai ke akar,” tegas Habibullah.

    Hingga berita ini diturunkan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut. (Habib)

    Views: 97
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.