Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Miris, 2 Orang Meregang Nyawa dan 3 Dalam Masa Pemulihan Akibat Konsumsi Minuman Oplosan
    Daerah

    Miris, 2 Orang Meregang Nyawa dan 3 Dalam Masa Pemulihan Akibat Konsumsi Minuman Oplosan

    By RedaksiMei 15, 2021Updated:Mei 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MENUI,MOROWALI – Akibat konsumsi minuman oplosan, dua orang meregang nyawanya,adalah DA (21),FA (25),tempat kejadian perkara di Kelurahan Ulunambo,Kecamatan Menui Kepulauan,Kabupaten Morowali,Sulteng, Sabtu (15/05/2021).

    Dimana kelima korban pada Kamis 13 Mei 2021 jam 09.00 WITA  mengkonsumsi minuman oplosan yang terdiri dari Spritus,Kuku Bima,Es Batu dan Air.

    Tepat jam 16.00 WITA,kelima Pemuda tersebut pulang ke rumah masing-masing.Dan pada Jum’at 14 Mei 2021 tepat jam 22.00 WITA,kelima pemuda tersebut mengeluhkan sakit perut,sakit kepala disetai mual-mual.Kemudian dua orang pemuda tersebut DA (21) dan FA (25) sempat dilarikan ke Puskesmas Ulunambo untuk mendapatkan perawatan,namun pada hari Sabtu 15 Mei 2021 jam 02.00 WITA salah satu korban DA (21) dinyatakan meninggal dunia,kemudian pada jam 05.30 WITA korban FA (25) pun dinyatakan meninggal dunia.Sementara tiga orang lainnya dalam proses pemulihan.

    Baca Juga:  Jelang HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Buol Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid di Lakea

    Adapun data korban sebagai berikut :

    1.Deni Andriawan/21 Thn, (MD)

    2.Fahrin Amboca/25 Thn, (MD)

    3.Herianto/19 Thn, (DP)

    4.Rinto/19 Thn, (DP)

    5.Iqbal/20 Thn, (DP)

    Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno,S.I.K,M.I.K, melalui Kapolpos Menui Kepulauan Iptu Wilson Kalaena saat saat di hubungi awak media infotipikor.com lewat sambungan telepon guna meminta klarifikasi mengatakan bahwa,”benar di Kelurahan Ulunambo,Kecamatan Menui Kepuluan, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,akibat mengkonsumsi minuman oplosan kedua korban yakni DA (21) dan FA (25) meninggal dunia karena mengkonsunsi minuman oplosan.

    “Benar kedua korban yakni DA (21) dan FA (25) meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman oplosan yang terdiri dari Spritus, Kuku Bima,Es dan air. Kini keduanya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat,”jelas Kapolpos Menui.

    Baca Juga:  Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    Lebih lanjut Iptu Wilson Kalaena mengatakan bahwa,diharapkan kepada masyarakat Menui agar pro aktif membantu pihak Kepolisian untuk senantiasa memberikan informasi segala bentuk pelanggaran hukum demi untuk Kamtibmas,”pungkasnya.(Herman Makuaseng)

     

     

    Post Views: 287
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026

    Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Agustus 2, 2026

    Masyarakat Menui Kepulauan Desak Peningkatan Status Subpolsek Menjadi Polsek Demi Pelayanan Maksimal

    Agustus 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Agustus 2, 2026

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Agustus 2, 2026

    Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.