PURWAKARTA – Seiring dengan memasuki puncak musim kemarau, Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron, pada Rabu (26/8/2026).
AKP Atik Sakron menekankan bahwa kondisi cuaca kering dan angin kencang saat ini sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang dapat meluas dengan cepat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu api di area terbuka.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Campaka secara tegas melarang empat jenis aktivitas yang sering menjadi pemicu karhutla, yaitu:
1. Membakar lahan atau kebun saat membuka atau membersihkan area pertanian/perkebunan.
2. Membakar sampah sembarangan di lahan terbuka atau dekat area vegetasi kering.
3. Membuang puntung rokok sembarangan di area kering, semak belukar, atau hutan.
4. Meninggalkan sumber api di perkebunan tanpa pengawasan yang ketat.
“Kami mengingatkan bahwa kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah bisa berakibat fatal bagi lingkungan dan keselamatan bersama. Mari kita jaga alam kita untuk masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Atik Sakron.
Polsek Campaka juga menyatakan akan meningkatkan patroli dan pemantauan di area-area rawan kebakaran. Masyarakat yang melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran liar diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sebelum meluas.
Kapolsek berharap, dengan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat, wilayah Kecamatan Campaka dan sekitarnya dapat terhindar dari bencana karhutla selama musim kemarau tahun ini. (Herman Makuaseng)

