Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Luar Biasa, Hanya Dalam Satu Jam Mobil Korban Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Kebon Jeruk
    TNI - POLRI

    Luar Biasa, Hanya Dalam Satu Jam Mobil Korban Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Kebon Jeruk

    By RedaksiAgustus 4, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA BARAT – Rasa haru tak mampu disembunyikan dari wajah Aida Rachmalia Sakina saat personel Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menyerahkan kembali satu unit mobil Toyota Calya miliknya yang berhasil ditemukan setelah sempat dicuri oleh sepasang suami istri berinisial AR dan AA. Penyerahan barang bukti dilakukan pada Minggu (2/8/2026) malam.

    Dengan mata berkaca-kaca, Aida berulang kali mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Kebon Jeruk yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan diterima.

    “Masya Allah, luar biasa sekali kinerja Polsek Kebon Jeruk. Saya benar-benar tidak menyangka mobil saya bisa ditemukan secepat ini. Mobil saya kembali dalam keadaan utuh dan tanpa dipungut biaya apa pun. Terima kasih banyak kepada seluruh anggota Polsek Kebon Jeruk,” ungkap Aida penuh haru.

    Modus Operandi Licik: Alihkan Perhatian, Curi Kunci

    Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus. Bermula dari laporan korban mengenai kehilangan mobil Toyota Calya di kediamannya, tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk langsung bergerak cepat.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial AR dan AA, beserta barang bukti berupa kendaraan milik korban.

    Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus yang telah direncanakan secara matang. Pelaku perempuan, yang sebelumnya sudah mengenal korban, mendatangi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kunci mobil yang berada di atas meja.

    “Pelaku perempuan yang telah mengenal korban lebih dahulu mendatangi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kunci mobil yang berada di atas meja,” ujar Kompol Nur Aqsha, Selasa (4/8/2026).

    Selanjutnya, kunci tersebut disembunyikan di dasbor sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Tak lama kemudian, pelaku laki-laki datang mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil korban. Untuk menghindari kecurigaan dan menciptakan alibi, pelaku perempuan mengajak korban keluar rumah menuju sebuah restoran sehingga pelaku laki-laki memiliki kesempatan leluasa menjalankan aksinya tanpa dicurigai.

    Baca Juga:  Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

    Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, kendaraan berhasil ditemukan dan kedua pelaku diamankan hanya dalam waktu singkat. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Kebon Jeruk, dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    (Reporter: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta | Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Wujud Sinergi TNI-Polri, Polsek Campaka dan Babinsa Gotong Royong Cor Jalan di Cijunti

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras

    Oktober 1, 2026

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    Oktober 1, 2026

    Heboh! Pemenang Tender Gapura UIN Raden Intan Rp1,9 Miliar Diduga Berstatus “SBU Dibekukan”, Redaksi Gagal Hubungi Penyedia

    Oktober 1, 2026

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.