Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras
    Daerah

    Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras

    By RedaksiOktober 1, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Ke-VI dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, pada Rabu (30/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Ryan Nathanael Kwendi, Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas, seluruh anggota dewan, Wakil Bupati Buol, dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Agenda utama sidang kali ini meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pembahasan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

    Latar Belakang Perubahan Anggaran

    Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai langkah penyesuaian kebijakan penganggaran daerah terhadap perkembangan kondisi aktual, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan mendesak hingga akhir tahun anggaran. Langkah ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengizinkan perubahan anggaran apabila terjadi pergeseran alokasi atau situasi yang tidak sesuai dengan rencana awal.

    Baca Juga:  Kawasan Pinggir Kali Alas di Desa Perapat Hilir Kembali Disorot, LANN Aceh Tenggara Desak Polres Bersihkan Dugaan Sarang Narkoba

    Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting, termasuk tuntutan agar sisa belanja Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang belum teranggarkan segera dialokasikan. Banggar juga menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp77,13 miliar harus diikuti dengan optimalisasi realisasi, khususnya pada komponen yang mengalami pertumbuhan.

    Pandangan Fraksi: Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat

    Seluruh fraksi di DPRD Buol menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab dalam menyusun rencana keuangan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Namun, mereka juga memberikan arah kebijakan yang tegas untuk pelaksanaan anggaran ke depan:
    * Tata Kelola: Pengelolaan anggaran harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
    * Prioritas Belanja: Fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
    * Dampak Nyata: Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.
    * Optimalisasi PAD: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus adil dan tidak membebani masyarakat atau pelaku usaha.
    * Evaluasi Mendalam: Mencegah terulangnya kesalahan perencanaan agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

    Baca Juga:  Desak Transparansi, LAN Aceh Tenggara Minta Kapolres Publikasikan Daftar Buronan Narkoba (DPO)

    Terkait Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol, para fraksi sepakat bahwa regulasi ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, serta akan dibahas lebih lanjut dengan semangat konstruktif.

    Keputusan Akhir

    Setelah melalui pembahasan mendalam, Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Kabupaten Buol mengambil keputusan sebagai berikut:
    1. Menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
    2. Menyetujui Perubahan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

    Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kemitraan yang kritis namun konstruktif antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

    Post Views: 13
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    Oktober 1, 2026

    Heboh! Pemenang Tender Gapura UIN Raden Intan Rp1,9 Miliar Diduga Berstatus “SBU Dibekukan”, Redaksi Gagal Hubungi Penyedia

    Oktober 1, 2026

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras

    Oktober 1, 2026

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    Oktober 1, 2026

    Heboh! Pemenang Tender Gapura UIN Raden Intan Rp1,9 Miliar Diduga Berstatus “SBU Dibekukan”, Redaksi Gagal Hubungi Penyedia

    Oktober 1, 2026

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.