JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansah. Hotman berdalih keputusan ini diambil murni karena alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menangani kasus-kasus dengan atensi publik tinggi.
“Kondisi kesehatan saya saat ini membutuhkan istirahat yang cukup dan fokus pada pemulihan. Atas pertimbangan medis, saya memutuskan untuk mundur sebagai pengacara Pak Febri Adriansah,” ujar Hotman dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026), di Jakarta.
Meski alasan medis menjadi dasar resmi pengunduran dirinya, langkah ini bertepatan dengan derasnya tekanan publik dan aksi tegas dari sejumlah lembaga perkumpulan media. Sebelumnya, konsorsium organisasi pers melayangkan laporan resmi terkait transparansi serta pengawalan proses hukum kasus yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Peristiwa ini dinilai para pengamat sebagai cerminan kekuatan jurnalisme investigasi. Konsistensi pemberitaan serta pengawasan ketat dari lembaga-lembaga media terbukti mampu menciptakan kontrol sosial yang kuat terhadap penanganan kasus-kasus hukum besar di Indonesia.
“Pemberitaan intensif dan langkah aktif lembaga media memastikan bahwa penanganan kasus besar ini tetap berada di jalur yang transparan dan tidak terintervensi,” ungkap AYS Prayogie, Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Pasca-mundurnya Hotman Paris, perhatian publik kini beralih pada penunjukan tim hukum baru bagi Febri Adriansah serta kelanjutan proses hukum atas laporan dari lembaga-lembaga media tersebut. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris dalam mendampingi Febri Adriansah. (Redaksi)

