Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya
    Nasional

    Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    By RedaksiJuli 20, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Rencana Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia untuk menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh insan pers melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (20/7/2026).

    Sebelumnya, MIO Indonesia berencana menyerahkan surat Dumas tersebut pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Langkah hukum itu disiapkan menyusul insiden dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), di mana Hotman Paris melontarkan kalimat bernada intimidatif seperti “Lu punya otak, enggak?” kepada wartawan yang sedang bertugas.

    Namun, sebelum rencana pengaduan tersebut dieksekusi, Hotman Paris lebih dahulu menyampaikan penyesalannya. Dalam videonya, Hotman menjelaskan bahwa pernyataannya terlontar saat dirinya berada dalam kondisi emosi setelah menerima dua pertanyaan beruntun terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan pernyataan saya pada waktu konferensi pers…,” ujar Hotman dalam videonya.

    MIO Menghargai Itikad Baik

    Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menanggapi positif langkah tersebut. Ia menilai sikap terbuka Hotman Paris merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut dihargai.

    “Rencananya hari ini, Senin (20/7), sekitar pukul 20.00 WIB kami dari organisasi MIO Indonesia akan membuat Dumas ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum Dumas dilakukan, dia (Hotman Paris Hutapea) telah meminta maaf secara terbuka di media. Kami menghormati apa yang telah dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea dengan menyampaikan permohonan maaf,” kata Prayogie.

    Atas dasar itikad baik tersebut, MIO Indonesia memastikan tidak melanjutkan rencana pelaporan ke kepolisian. Prayogie menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pada proses hukum apabila pihak yang bersangkutan telah menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan.

    Pelajaran Penting: Kesetaraan di Hadapan Hukum

    Meski membatalkan laporan, Prayogie menegaskan bahwa polemik ini memberikan pelajaran penting bagi semua pihak. Menurutnya, setiap orang, tanpa memandang jabatan, kekayaan, atau status sosial, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

    “Kesetaraan hukum tidak ada kasta. Tidak ada yang istimewa karena seseorang merasa sebagai pejabat, pengacara kondang, atau karena merasa kaya dan hebat sehingga merasa harus mendapat layanan istimewa. Sejatiinya hukum hanya akan berlaku efektif kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan, terlepas dari status sosial yang melekat pada seseorang, tanpa pilih bulu,” tegas Prayogie.

    Ia juga kembali mengingatkan perbedaan mendasar antara hak narasumber untuk tidak menjawab pertanyaan dengan tindakan merendahkan wartawan.

    “Menolak menjawab adalah hak narasumber. Namun, merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan yang berbeda. Bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan agar mendapatkan data yang valid, yang dilindungi oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

    Dengan berakhirnya polemik ini, MIO Indonesia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat publik dan praktisi hukum, untuk senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan saling menghormati dalam koridor demokrasi serta supremasi hukum. (Redaksi)

    Sumber : Humas MIO Indonesia

    Views: 232
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa, MIO Indonesia Desak Dirjenpas Turun Tangan Langsung ke Lapas Cibinong

    September 24, 2026

    Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    September 19, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.