Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar
    Daerah

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    By RedaksiJuli 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (foto: AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUTAI KARTANEGARA – Dugaan penyimpangan kembali mewarnai proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, sorotan tertuju pada pemenang tender paket pekerjaan “Pemeliharaan Berkala Jalan” dengan nilai anggaran mencapai Rp2.891.114.000 untuk Tahun Anggaran 2026.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Azka Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai penyedia jasa untuk paket tersebut. Namun, dugaan kuat menyebutkan bahwa perusahaan ini menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kode KK005 yang statusnya sedang dalam kondisi dicabut.

    Penggunaan SBU yang tidak aktif atau dicabut merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, karena SBU merupakan syarat mutlak kualifikasi teknis dan legalitas sebuah badan usaha konstruksi. Jika SBU sudah dicabut, maka secara hukum perusahaan tersebut tidak lagi memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi.

    Baca Juga:  Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

    Penyedia Jasa Tidak Dapat Dikonfirmasi

    Upaya verifikasi oleh media Infotipikor.com kepada pihak PT Azka Jaya Konstruksi menemui jalan buntu. Pada Jumat (17/7/2026), tim redaksi mencoba melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor kontak yang tercantum dalam profil perusahaan di sistem pengadaan. Namun, nomor tersebut tidak aktif dan sama sekali tidak merespons upaya konfirmasi.

    Sikap tertutup dari pihak penyedia jasa ini kian menambah kecurigaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah tersebut.

    Potensi Cacat Administrasi dan Kelalaian Pokja ULPPE

    Jika terbukti bahwa PT Azka Jaya Konstruksi memang memenangkan tender dengan menggunakan dokumen SBU yang sudah dicabut, maka penetapan pemenang tersebut dapat dinyatakan cacat administrasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini juga membuka peluang bagi adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan dari Pokja Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (ULPPE) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker Dinas PU Kukar yang seharusnya melakukan verifikasi ketat terhadap keabsahan dokumen para peserta tender melalui sistem LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

    Baca Juga:  Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Masyarakat dan pegiat pengawasan mendesak agar Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini, mengingat pemeliharaan jalan merupakan kebutuhan vital bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat Kutai Kartanegara.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara maupun pejabat terkait lainnya mengenai temuan dugaan penggunaan SBU dicabut oleh PT Azka Jaya Konstruksi.

    (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 12
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026

    Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

    Juli 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026

    Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.