SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan apresiasi tinggi kepada 163 wajib pajak teladan atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa, dalam kegiatan Sarasehan Pajak yang digelar di Pendopo Parasamya pada Selasa malam (8/7/2026).
Momen ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam membangun sinergi bersama wajib pajak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa peran wajib pajak sangat vital dalam mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sleman. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak.
“Kontribusi Bapak dan Ibu sekalian sangat berarti bagi kemajuan daerah ini. Tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, pembangunan yang saat ini berjalan tidak akan terlaksana secara optimal,” ujar Harda.
Ia juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bahwa setiap penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” tegasnya.
Capaian Semester I 2026
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menjelaskan rincian penerima penghargaan. Ke-163 wajib pajak teladan tersebut berasal dari berbagai sektor, yaitu:
* 47 dari sektor manufaktur;
* 37 dari sektor properti;
* 24 dari sektor perhotelan;
* 24 dari sektor restoran;
* 23 dari lembaga pendidikan;
* 6 dari rumah sakit;
* serta 14 dari sektor lainnya.
Abu Bakar juga mengungkapkan capaian positif realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga jatuh tempo pada 30 Juni 2026, realisasi telah mencapai Rp79 miliar atau 87,81 persen dari target sebesar Rp90 miliar.
Secara keseluruhan, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,310 triliun. Hingga akhir Semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp618 miliar atau setara dengan 47,21 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Abu Bakar, capaian tersebut mencerminkan tingginya kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemkab Sleman untuk terus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, pelaku usaha, dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Sleman melalui kepatuhan membayar pajak daerah,” pungkasnya. (Ari Wu)

