Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan
    Daerah

    Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan

    By RedaksiJuli 25, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan kawasan pemukiman kabupaten Mahakam ulu (foto: AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAHAKAM ULU – Proses tender untuk paket pekerjaan “Pembangunan Gerbang dan Pagar Bandara Sisi Darat Ujoh Bilang” yang saat ini berada di tahap masa sanggah di LPSE Kabupaten Mahakam Ulu menuai kontroversi. Sejumlah pihak menduga adanya ketidaksesuaian regulasi dalam penentuan syarat kualifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan.

    Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan kode tender 10151582000 dan RUP 67078702, proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu ini memiliki Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6.097.000.000,00 (Enam Miliar Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah).

    Kontroversi Syarat SBU BG001

    Sorotan utama tertuju pada penetapan syarat Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi BG001 (Konstruksi Bangunan Hunian).

    Umardin, S.E., dari Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), menilai syarat ini tidak relevan dengan objek pekerjaan yang berupa infrastruktur fasilitas penerbangan.

    “Proyek ini merupakan pembangunan pagar pengaman dan gerbang pada kawasan fasilitas khusus penerbangan. Berdasarkan klasifikasi LPJK dan Peraturan Menteri PUPR, kompetensi yang seharusnya dibutuhkan adalah Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana Transportasi (Kode SBU: BS001/KBLI 42201) atau Konstruksi Gedung Lainnya (Kode SBU BG009/KBLI 41019), bukan Bangunan Hunian,” ujar Umardin kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

    Baca Juga:  Forum Kades Kecamatan Paleleh Bantah Tudingan Intervensi Camat terhadap Pengelolaan Anggaran Desa

    Indikasi Tender Rigging dan Pelanggaran Prinsip Pengadaan

    Penetapan syarat SBU Bangunan Hunian untuk proyek infrastruktur transportasi udara dinilai melanggar prinsip Credible dan Competent dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini berpotensi membatasi persaingan usaha yang sehat dan mengarah pada pengaturan pemenang tender (tender rigging), di mana hanya kontraktor tertentu dengan kualifikasi spesifik yang diuntungkan secara tidak wajar.

    Desakan Audit Investigatif ke Inspektorat

    Menyikapi hal tersebut, Umardin mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu untuk segera bertindak sebelum penetapan pemenang kontrak dilakukan. Ada dua tuntutan utama yang diajukan:

    1. Melakukan pemeriksaan atau audit investigatif cepat (proactive review) terhadap kinerja Pokja Pemilihan paket tersebut.
    2. Memberikan rekomendasi pembatalan tender atau menyatakan tender gagal, sehingga dapat dilakukan lelang ulang dengan syarat SBU yang sesuai aturan perundang-undangan.

    Baca Juga:  Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga mutu kualitas infrastruktur daerah serta mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.

    “Demikian laporan pengaduan ini kami sampaikan atas dasar kepedulian kami terhadap transparansi anggaran daerah. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi integritas pengadaan di Kabupaten Mahakam Ulu,” tutup Umardin.

    Respons Pihak Terkait

    Saat dikonfirmasi oleh media Infotipikor.com pada Sabtu (25/7/2026) pagi melalui nomor kontak yang tertera pada profil perusahaan, pihak PT Nava Karya Mandiri belum memberikan klarifikasi substantif. Seseorang yang tidak menyebutkan identitasnya hanya menuliskan pesan singkat melalui chat WhatsApp bahwa koneksi tersebut “salah sambung”.

    Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Mahakam Ulu maupun Inspektorat Daerah masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait desakan audit investigatif tersebut.

    (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 6
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 24, 2026

    Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    Juli 24, 2026

    Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Stimulan Bencana, Imbau Warga Waspadai El Nino dan Angin Kencang

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPN Polda Kaltim Gandeng Pemerintah, Akademisi, OJK, dan Tokoh Daerah Wujudkan *Cyber Resilient Community

    Juli 25, 2026

    Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan

    Juli 25, 2026

    Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 24, 2026

    Di BAP 40 Pertanyaan, Ketua MIO DKI Jakarta: Keluarga Pers Seluruh Indonesia Terluka Atas Perkataan Hotman Paris

    Juli 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.