Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
    Politik & Hukum

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    By RedaksiJuni 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati, M.Si. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pihak legislatif dalam skema pendanaan pendidikan lanjut, khususnya program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan KPK dalam menyelidiki dan menyidik aliran dana atau potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur-unsur di lembaga negara.

    “Penyidik KPK akan memanggil Anggota DPR RI Dewi Coryati, anggota Komisi X DPR RI, sehubungan dengan kasus yang tengah diselidiki,” ujar Asep Guntur Rahayu.

    Baca Juga:  Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan implementasi dari mandat Undang-Undang yang memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR tanpa memerlukan izin dari Presiden. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga anti-rasuah untuk mengusut tuntas berbagai perkara yang diduga melibatkan praktik korupsi di lingkungan legislatif.

    Pemeriksaan terhadap Dewi Coryati berkaitan dengan sorotan publik mengenai mekanisme distribusi dan akses terhadap Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Sebelumnya, Dewi Coryati diketahui aktif menyoroti tantangan yang dihadapi dosen dari perguruan tinggi di luar pusat pendidikan utama dalam mengakses beasiswa tersebut, serta mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk pemerataan kualitas pendidikan tinggi.

    Namun, kini fokus penyelidikan bergeser pada aspek integritas dan transparansi dalam pengelolaan atau pengaruh terhadap program beasiswa tersebut. KPK menilai perlu adanya klarifikasi mendalam mengenai peran dan keterlibatan anggota legislatif dalam ekosistem pendanaan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

    Baca Juga:  Di BAP 40 Pertanyaan, Ketua MIO DKI Jakarta: Keluarga Pers Seluruh Indonesia Terluka Atas Perkataan Hotman Paris

    Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar dalam proses seleksi maupun alokasi dana BPI. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

    (Aji)

    Post Views: 1,181
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Agustus 2, 2026

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Agustus 2, 2026

    Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.