Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Buol Soroti Tata Kelola APBD 2026, Utang Daerah Rp21 Miliar Jadi Perhatian
    Daerah

    DPRD Buol Soroti Tata Kelola APBD 2026, Utang Daerah Rp21 Miliar Jadi Perhatian

    By RedaksiMei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – DPRD Kabupaten Buol melalui Badan Anggaran (Banggar) melontarkan sorotan tajam terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat pembahasan APBD 2026 yang digelar pada 4 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, persoalan tata kelola anggaran tahun sebelumnya dinilai berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah saat ini.

    Banggar DPRD menilai, berbagai persoalan yang muncul dalam penyusunan APBD 2026 tidak terlepas dari lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran pada tahun 2025. Salah satu yang menjadi perhatian utama yakni adanya utang kepada pihak ketiga yang disebut mencapai sekitar Rp21 miliar.

    Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak langsung terhadap pelayanan dan hak-hak aparatur daerah. Keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), tersendatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga tunjangan tenaga kesehatan (Nakes) disebut menjadi indikator terganggunya stabilitas fiskal daerah.

    Baca Juga:  Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Dalam forum pembahasan itu, Banggar DPRD meminta TAPD segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penganggaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

    “TAPD harus memastikan APBD 2026 disusun lebih realistis sesuai kemampuan fiskal daerah. Prinsip anggaran berimbang dan menghindari penumpukan utang harus menjadi prioritas,” tegas salah satu anggota Banggar dalam rapat tersebut.

    Selain itu, DPRD juga mendesak agar seluruh kewajiban yang masih tertunggak, termasuk pembayaran kepada pihak ketiga, TPP, Gaji 13, dan hak-hak lainnya segera diselesaikan sebelum pembahasan APBD Perubahan dilakukan.

    Sebagai langkah penyelamatan fiskal daerah, DPRD dan TAPD disebut telah menyepakati langkah rasionalisasi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja yang dianggap tidak prioritas. Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk menutupi kebutuhan mendesak dan memulihkan kondisi keuangan daerah.

    Baca Juga:  Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai "Baru Lahir" tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Banggar DPRD berharap langkah perbaikan tata kelola anggaran tersebut dapat menjadi momentum pembenahan sistem keuangan daerah agar APBD Kabupaten Buol ke depan lebih sehat, tepat sasaran, dan tidak lagi meninggalkan beban utang yang berpotensi mengganggu tahun anggaran berikutnya. (Moh Fharsi)

    Post Views: 593
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.