Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tak Kantongi SBU BG009, Bumi Mas Benuanta Menangi Proyek PL Labkesda Bulungan Rp93 Juta, Bungkam Saat Dikonfirmasi
    Daerah

    Diduga Tak Kantongi SBU BG009, Bumi Mas Benuanta Menangi Proyek PL Labkesda Bulungan Rp93 Juta, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    By RedaksiMei 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BULUNGAN – Dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Perusahaan Bumi Mas Benuanta disebut-sebut memenangkan paket Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan Rehabilitasi Kanopi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan nilai anggaran sebesar Rp93.276.102.

    Namun, kemenangan tersebut memicu tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan penelusuran awal, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG009 sesuai dokumen pemilihan, yang lazim menjadi syarat kualifikasi untuk pekerjaan konstruksi gedung atau sejenisnya.

    Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses verifikasi administrasi maupun potensi pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengatur kompetensi penyedia.

    Tim redaksi Infotipikor.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak penyedia jasa, Bumi Mas Benuanta, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa, 5 Mei 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

    Baca Juga:  Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat spekulasi publik terkait transparansi proses penunjukan langsung, yang seharusnya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyebutkan, ” Apabila benar penyedia tidak memiliki SBU yang sesuai, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan dalam sistem pengadaan nasional, serta dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan aspek legalitas kontrak,” ujarnya.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja (Satker) terkait yang menunjuk perusahaan tersebut. Publik pun mendesak agar pihak terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum, segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

    Baca Juga:  Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Infotipikor.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, dan menghadirkan informasi lanjutan secara berimbang. (Redaksi)

    Post Views: 182
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.