Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong
    Kriminal

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    By RedaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    DEPOK — Aksi pencurian dengan pola terorganisir kembali menghantam sektor usaha kecil. Kali ini, sebuah toko grosir sembako di kawasan Ruko Mitra Niaga, Jalan Raya Abdul Gani 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menjadi sasaran komplotan yang diduga telah merancang skenario sejak awal.

    Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sore itu bukan sekadar pencurian biasa. Indikasi kuat mengarah pada modus “transaksi ganda” yang dikombinasikan dengan pengalihan fokus kasir, sebuah pola yang kerap digunakan dalam kejahatan ritel terorganisir.

    Transaksi Awal Diduga Umpan

    Berdasarkan keterangan korban, komplotan yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan berjilbab itu lebih dulu melakukan pembelian dalam jumlah kecil. Transaksi pertama berlangsung normal—dibayar lunas—diduga untuk membangun kepercayaan.

    Namun sekitar 30 menit berselang, kelompok yang sama kembali dengan skenario berbeda.
    Mereka melakukan pemesanan dalam jumlah besar. Di sinilah dugaan rekayasa mulai terlihat.

    Kasir Dialihkan, Barang Dikeluarkan Tanpa Verifikasi

    Seorang perempuan dalam komplotan tersebut diduga sengaja mengalihkan perhatian kasir melalui percakapan panjang. Di saat bersamaan, pelaku lain mulai mengangkut barang sesuai nota pesanan.

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    Yang menjadi sorotan, tidak ada verifikasi pembayaran final sebelum barang keluar dari toko.

    Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa keluar seluruh sembako tanpa pelunasan. Mereka bahkan sempat memberi kesan bahwa pembayaran akan segera diselesaikan.

    Sekitar 10 menit setelah rombongan pergi, barulah korban menyadari bahwa transaksi kedua tidak pernah dibayar.

    CCTV Rekam Wajah dan Kendaraan Pelaku

    Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), sedikitnya tiga pelaku terekam jelas. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga teridentifikasi, yakni Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2389 KAS.
    Kendaraan ini diduga menjadi sarana utama pengangkutan barang hasil kejahatan.

    Kerugian Capai Rp13 Juta, Polisi

    Diminta Bergerak Cepat
    Pemilik toko, Parulian Sitanggang (45), telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya dengan nomor laporan STTP/247/B/V/2026/SEK SKJ/RESTRO DPK/PMJ.

    “Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta, sebagian besar kebutuhan pokok,” ujarnya.

    Namun hingga kini, publik menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap jaringan pelaku. Mengingat pola yang digunakan bukan hal baru, dugaan adanya komplotan spesialis ritel patut didalami lebih jauh.

    Baca Juga:  Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    Celah Sistem Ritel Jadi Sasaran Empuk

    Kasus ini kembali membuka celah serius dalam sistem transaksi di toko grosir, khususnya:
    Tidak adanya SOP ketat antara pembayaran dan pengeluaran barang,
    minimnya pengawasan saat transaksi dalam jumlah besar, ketergantungan pada kepercayaan akibat transaksi awal

    Jika tidak segera diantisipasi, pola serupa berpotensi terus berulang dengan korban pelaku usaha kecil.

    Peringatan untuk Pelaku Usaha dan Aparat

    Kasus ini bukan sekadar pencurian, tetapi indikasi lemahnya sistem pengamanan transaksi ritel yang bisa dimanfaatkan secara sistematis.

    Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga:
    Mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas
    Melacak pergerakan kendaraan pelaku
    Mengantisipasi kejadian serupa di wilayah lain.

    Sementara itu, pelaku usaha diminta segera memperketat prosedur transaksi, khususnya dalam pembelian berulang dalam waktu singkat.
    Jika pola ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kejahatan serupa akan terus berulang—dengan korban yang lebih besar. (Red)

    Sumber: Humas MIO Indonesia.

    Post Views: 312
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sorotan Umar B. Larosi: Tidak Ada ‘KADIN Berani’, Yang Ada Hanya KADIN Indonesia Sesuai Amanat UU

    September 16, 2026

    Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata, Pemkab Buol Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

    September 16, 2026

    24 Mahasiswa Turun Langsung ke Rig, Rasakan Jadi Pekerja Migas di IDTC Pertamina Drilling

    September 16, 2026

    Wali Kota Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 di Paripurna DPRD

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.