MOROWALI – Pemerintah Desa Toreté, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa dari pejabat lama kepada pejabat baru, sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan desa.
Jabatan Kepala Desa Toreté sebelumnya dipegang oleh Amrin S selaku Pelaksana Tugas (Plt). Kini, posisi tersebut resmi diserahkan kepada Sahrun Hasan Makuaseng yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa, bertempat di Balai Pertemuan Desa Torete, Kecamatan Bungkus Pesisir, Kabupaten Morowali, Rabu, (29/04).
Acara sertijab tersebut dihadiri langsung oleh Camat Bungku Pesisir Burhanudin, S.Hut, didampingi Sekretaris Camat Samran, S.H. Turut hadir pula unsur keamanan, yakni Bhabinkamtibmas Aipda Eko Setiawan dan Babinsa Serda Aksan, serta tokoh masyarakat dan perangkat Desa Toreté.
Penunjukan Sahrun Hasan Makuaseng sebagai Pj Kepala Desa Toreté didasarkan pada surat Camat Bungku Pesisir Nomor 045/0135/2026 tentang usulan pengangkatan kepala desa. Hal ini juga mengacu pada keputusan Bupati Morowali terkait pemberhentian kepala desa sebelumnya dan pengangkatan pejabat pengganti.
Langkah ini diambil guna menjaga tertib administrasi serta menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di Desa Toreté tetap berjalan optimal.
Dasar hukum pemberhentian dan pengangkatan kepala desa ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Dengan demikian, secara resmi kepemimpinan Desa Toreté kini berada di bawah kendali Sahrun Hasan Makuaseng sebagai Penjabat Kepala Desa, menggantikan Amrin S yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. (Herman Makuaseng)

