Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana
    Daerah

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    By RedaksiApril 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terus mendalami kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu. Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Endang Darsono, menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa.

    “Benar sudah sidik. Saksi dari internal Perumda, BCA, dan PT BRS sudah kami panggil,” kata Endang, Rabu (15/4/2026).

    Ia menambahkan, bahwa penyidik masih mendalami motif transfer dan aliran dana lanjutan.

    Dana Rp 2 milyar yang ditransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) telah dikembalikan ke kas Perumda TDA pada 15 Februari 2026. Namun, pengembalian dana ini tidak menghapus pidana.

    “Pengembalian tidak hapus pidana. Kami masih dalami motif transfer dan aliran dana lanjutan,” tegas Endang.

    Baca Juga:  Kajati dan Kapolda Jawa Barat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menuntut Bupati Lucky Hakim selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumda TDA untuk mencopot Direktur Utama. Nurpan. GEMI menyoroti transfer dana yang tidak sesuai dengan bisnis PT BRS, yang bergerak di bidang perdagangan besar daging sapi dan unggas.

    GEMI juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini, yang sudah dilaporkan ke Kejari Indramayu sejak Januari 2026.

    “Sudah 3 bulan lebih, puluhan saksi dipanggil, tapi belum ada tersangka. Penanganan terkesan lamban,” kata Koordinator GEMI, Supriyandi alias Papih.

    Bupati Lucky Hakim selaku KPM Perumda TDA belum memberikan komentar terkait tuntutan GEMI. Sementara itu, Direktur Utama Perumda TDA Nurpan, juga belum memberi hak jawab atas kasus ini. (Afifudin)

    Post Views: 45
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026

    Anggota DPRD Buol Lae T. Wangi bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Bungkudu

    April 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026

    Anggota DPRD Buol Lae T. Wangi bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Bungkudu

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.