BUOL – Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se-Kabupaten Buol mendatangi Gedung DPRD Buol, Selasa (12/5/2026). Mereka menempuh jalur Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menagih hak mereka yang belum dibayarkan, yakni Siltap (Penghasilan Tetap) dan sisa 40 persen Dana Desa Tahap I.
Kedatangan para kades ini bukan tanpa alasan. Hingga kini, pencairan yang dinanti tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Daerah, sementara roda pemerintahan desa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buol, Ahmad R. Kuntuamas, didampingi Sekretaris Dewan Munawir A. Nouk serta sejumlah anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekda Buol Moh Yamin Rahim, Kepala BPKAD Kasim Ali, dan Kepala Dinas PMD Arfandi A. Wehantow.
Kami Kerja, Tapi Harus Berhutang
Ketua Forum Kades Buol, Ramli K. Sulu, dengan nada tinggi menegaskan kondisi desa sudah sangat tertekan. Ia menyebut banyak desa terpaksa berutang demi menjaga pelayanan tetap berjalan.
“Kami tetap melayani masyarakat setiap hari, tapi harus berutang untuk biaya administrasi. Kami hanya ingin kepastian—Siltap kami dibayar kapan? Sisa 40 persen itu kapan cair?” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan Kades Monggonit, Syarifudin I. Latama. Ia mengaku perangkat desa bahkan harus mencari pinjaman demi menutup kebutuhan operasional.
“Kami seperti dibodohi. Kami juga bagian dari pemerintah. Sampai kapan diperlakukan seperti ini? Kami minta keadilan,” ujarnya.
Dana Desa Mandek, Pelayanan Terancam Lumpuh
Kades Bukamog, Irwanto Korompot, menegaskan Dana Desa bukan sekadar untuk pembangunan fisik, melainkan menyangkut seluruh aspek pelayanan publik dan operasional desa.
Ia mengingatkan bahwa regulasi seperti UU Desa dan aturan Kementerian Keuangan jelas mewajibkan pemerintah menjamin kelancaran penyaluran Dana Desa.
“Kalau dana ini tersendat, pelayanan desa bisa lumpuh. Ini bukan sekadar angka, ini soal keberlangsungan pemerintahan desa,” tegas Irwanto.
Pemda Akui Keuangan “Tidak Baik-Baik Saja”
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Buol Moh Yamin Rahim mengakui kondisi fiskal daerah sedang tertekan akibat keterbatasan keuangan dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Bukan hanya Dana Desa, TPP ASN juga belum terbayarkan. Bahkan hak DPRD pun masih tertunda,” jelasnya.
Ia menyebut pemerintah sedang melakukan pergeseran anggaran melalui TAPD dan meminta semua pihak memahami kondisi tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kasim Ali yang menegaskan ketergantungan daerah pada dana transfer pusat menjadi faktor utama tersendatnya pembayaran.
“Kondisi keuangan daerah saat ini tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Tawaran Rp5 Juta Ditolak, RDP Memanas
Setelah rapat diskors, muncul opsi dari pemerintah daerah:
Pembayaran Siltap dan tunjangan selama 2 bulan
Sisa Dana Desa 40% hanya Rp5 juta per desa
Namun tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh para kades.
Mereka menilai angka tersebut tidak masuk akal dan tidak mampu menutup hutang operasional desa yang sudah menumpuk.
Suasana rapat pun memanas, diwarnai adu argumen antara kades, DPRD, dan pihak eksekutif.
Deadlock! Kades Siap Turun dengan Massa Lebih Besar
RDP akhirnya berakhir tanpa kesepakatan. Forum Kepala Desa menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” tegas perwakilan forum sebelum meninggalkan ruang rapat. (Moh Fharsi)

