Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
    Kriminal

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    By RedaksiNovember 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Keluarga Korban BNM bersama kuasa hukum LBH Nubis Jaya Justitie usai sidang di PN Kendal, 26/11/2025 ( foto : Infotipikor.com/Ardi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Kurang lebih hampir 1,5 tahun lamanya, kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban BNM (almh) kembali menjadi sorotan karena berhasil disidangkan.

    Perjuangan kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justutir (NJJ)  Semarang, yang diketuai oleh Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. telah membuahkan hasil.

    Pada persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendal tanggal 26 November 2025, perhatian publik tertuju pada terdakwa MG (22), pria yang disebut sebagai mantan kekasih korban BNM (Almh) turut hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Jaksa membacakan dakwaan berlapis yang ditujukan kepada terdakwa MG, memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ketiga pasal tersebut dipilih untuk menegaskan tingkat kesengajaan dan keseriusan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa MG.

    Baca Juga:  IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Ruang sidang dipenuhi keluarga, kerabat, serta kuasa hukum orang tua korban, Ayah korban M dan ibu korban SM juga ikut hadir. Suasana berubah haru ketika orang tua korban serta bibi korban dipanggil untuk memberikan keterangan. Dengan suara bergetar dan isak tangis mereka menceritakan kembali hari-hari sebelum korban meregang nyawa, sekaligus mengungkapkan kekecewaan serta amarah karena perilaku kejam terdakwa MG terhadap korban.

    “perjuangan mencari keadilan untuk anak kami sudah terlalu lama, kami meminta keadilan untuk anak kami.  Anak kami tidak bisa kembali, tapi kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.” tutur ayah korban M, didampingi sang ibu SM dengan berlinang air mata dan penuh kesedihan.

    Baca Juga:  Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Usai sidang Ketua LBH NJJ Semarang, Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban  menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga korban  mendapatkan keadilan seadil-adilnya, karena kasus ini sudah lama sejak bulan Juli 2024.

    “Harapan dari orang tua korban agar  persidangan ini berjalan objektif dan menghasilkan putusan yang memberi rasa keadilan,” ujarnya.

    Sidang berikutnya telah dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

    Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. dan orang tua korban berharap korban (BNM-red) mendapatkan keadilan seadil-adilnya. (Redaksi)

    Post Views: 487
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    Maret 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.