Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
    Kriminal

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    By RedaksiNovember 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Keluarga Korban BNM bersama kuasa hukum LBH Nubis Jaya Justitie usai sidang di PN Kendal, 26/11/2025 ( foto : Infotipikor.com/Ardi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Kurang lebih hampir 1,5 tahun lamanya, kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban BNM (almh) kembali menjadi sorotan karena berhasil disidangkan.

    Perjuangan kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justutir (NJJ)  Semarang, yang diketuai oleh Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. telah membuahkan hasil.

    Pada persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendal tanggal 26 November 2025, perhatian publik tertuju pada terdakwa MG (22), pria yang disebut sebagai mantan kekasih korban BNM (Almh) turut hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Jaksa membacakan dakwaan berlapis yang ditujukan kepada terdakwa MG, memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ketiga pasal tersebut dipilih untuk menegaskan tingkat kesengajaan dan keseriusan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa MG.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Ruang sidang dipenuhi keluarga, kerabat, serta kuasa hukum orang tua korban, Ayah korban M dan ibu korban SM juga ikut hadir. Suasana berubah haru ketika orang tua korban serta bibi korban dipanggil untuk memberikan keterangan. Dengan suara bergetar dan isak tangis mereka menceritakan kembali hari-hari sebelum korban meregang nyawa, sekaligus mengungkapkan kekecewaan serta amarah karena perilaku kejam terdakwa MG terhadap korban.

    “perjuangan mencari keadilan untuk anak kami sudah terlalu lama, kami meminta keadilan untuk anak kami.  Anak kami tidak bisa kembali, tapi kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.” tutur ayah korban M, didampingi sang ibu SM dengan berlinang air mata dan penuh kesedihan.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Usai sidang Ketua LBH NJJ Semarang, Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban  menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga korban  mendapatkan keadilan seadil-adilnya, karena kasus ini sudah lama sejak bulan Juli 2024.

    “Harapan dari orang tua korban agar  persidangan ini berjalan objektif dan menghasilkan putusan yang memberi rasa keadilan,” ujarnya.

    Sidang berikutnya telah dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

    Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. dan orang tua korban berharap korban (BNM-red) mendapatkan keadilan seadil-adilnya. (Redaksi)

    Post Views: 548
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    Daun Kelor Kian Populer, “Superfood Lokal” dengan Segudang Manfaat Kesehatan

    April 22, 2026

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.