Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Selangkah Lagi Bandara Udara Pogogul Berganti Nama
    Daerah

    Selangkah Lagi Bandara Udara Pogogul Berganti Nama

    By RedaksiApril 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Moh Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Usulan pergantian nama Bandara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Ir. Abdul Karim Mbow, akan segera terealisasi.  Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol Moh, Yamin Rahim, SH.,MH,  Kamis, 17/4/2025.

    Dalam sambungan telepon melalui aplikasi WhatsApp kepada media Infotipikor.com, Yamin Rahim,  menyampaikan, bahwa proses pergantian nama tinggal menunggu audiensi bersama Dirjen Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, setelah sebelumnya di rapatkan bersama Komisi 2 DPRD Kabupaten Buol. Yamin Rahim, juga menambahkan bahwa proses persyaratan admistrasi pergantian nama bandara udara sudah rampung dilaksanakan.

    “Alhamdulillah, untuk pergantian nama bandara udara tinggal menunggu audiens dengan Dirjen Perhubungan, sebelumnya Bupati Buol sudah menemui Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta persetujuan, setelah itu kami mengirimkan surat ke Dirjen, dan selanjutnya semua dokumen persyaratan akan diserahkan ke Dirjen Perhubungan sebelum atau sesudah audiensi. Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan jelas,”  ungkap Yamin Rahim.

    Baca Juga:  Masyarakat Menui Kepulauan Desak Peningkatan Status Subpolsek Menjadi Polsek Demi Pelayanan Maksimal

    Yamin Rahim juga menambahkan bahwa pergantian nama bandara udara adalah program kerja 100 hari Bupati -Wakil Bupati Buol Triwibowo, MM dan Moh Nasir DJ. Daimaroto, SH.,MH, maka agenda ini harus segera diselesaikan

    “Insya Allah, setelah audiensi bersama Dirjen Perhubungan dan disahkan di Kementrian Perhubungan tahap selanjutnya adalah melakukan sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol. Untuk itu kami mohon do’anya dan dukungannya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Buol semoga agenda yang mulia ini segera mungkin terwujud dalam waktu yang tidak lama lagi,” pungkasnya.

    Post Views: 299
    bandar udara Kabupaten Buol Popogul
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026

    Peringati Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Hadiri Pengajian Akbar di Masjid Agung At-Tafakur

    Agustus 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026

    Peringati Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Hadiri Pengajian Akbar di Masjid Agung At-Tafakur

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.