Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Nekat Jual Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Seorang Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta
    Kriminal

    Nekat Jual Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Seorang Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

    By RedaksiMaret 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Sie Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM- Bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan ternyata tak bisa membuat para pengedar narkoba insaf.

    Terbukti, dalam rangka operasi cipta kondisi di bulan ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku ini yakni VRH (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta diringkus Pada, Rabu, 12 Maret 2025.

    Diketahui VRH diringkus lantaran nekat jualan narkotika jenis tembakau sintetis di bulan suci ramadhan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan seorang pelaku ini diamankan sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Yudi menyebut pelaku berinisial VRH ini diamankan disebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    “Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan ramadhan 1446 hijriah,” ucap Yudi, Jumat, 14 Maret 2025.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial VRH ini, Kata dia, 11 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis Tembakau sintetis seberat 25,72 gram, satu buah botol bening berisi narkotika cair, sebuah tas berwarna hijau bertuliskan pushop, sebuah handphone merk VIVO v23e warna Silver.

    “Setelah ditanyakan, pelaku mengaku barang bukti tersebut merupakan titipan dari seorang pria berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diedarkan kembali,” ungkap Yudi.

    Yudi menyebut, untuk pelaku VRH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana dengan Paling Banyak Rp. 13 milyar rupiah,” ucap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

    Yudi mengatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi para pengedar narkotika ataupun obat keras ilegal di Kabupaten Purwakarta.

    “Ini juga upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi narkotika,” ungkap Yudi.

    Ia berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap AKP Yudi.***

     

    Post Views: 204
    AKBP Lilik Ardhiansyah Narkotika sintetis Pengedar Satres Narkoba Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    Mei 21, 2026

    SAH! Dedi Aryanto Kembali Pimpin HNSI Indramayu 2026–2031, Siap Gaspol Perjuangkan Nasib Nelayan

    Mei 21, 2026

    Nikah Massal dan Isbat Gratis Warnai Penutupan TMMD di Desa Sukajadi Purwakarta

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.