Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara
    Kriminal

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    By RedaksiApril 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | ACEH TENGGARA – Di balik aktivitas sederhana menjahit sepatu, tersimpan praktik peredaran narkotika yang rapi dan terorganisir. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara membongkar modus tersebut dengan mengamankan 123 paket ganja siap edar dari sebuah rumah di Kutacane, Jumat (24/04/2026).

    Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

    Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

    Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) tengah menjahit sepatu. Namun, kegugupan yang ditunjukkan saat aparat datang menjadi sinyal awal adanya sesuatu yang disembunyikan.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Kecurigaan itu terbukti. Dari bawah meja jahit, petugas menemukan kotak rokok berisi 16 paket kecil ganja yang dibungkus rapih. Temuan ini menjadi pintu masuk penggeledahan lebih luas.

    Dengan disaksikan perangkat desa, petugas menyisir seluruh sudut rumah. Hasilnya, ditemukan dua kantong plastik berisi puluhan hingga ratusan paket ganja siap edar, tersimpan rapi di lokasi yang tidak mencolok.

    Tak berhenti di situ, aparat juga menemukan paket ganja berukuran lebih besar yang dipisahkan dari paket kecil, menguatkan dugaan adanya sistem pengemasan untuk distribusi.

    Total barang bukti yang diamankan meliputi: 105 paket ganja (52,86 gram), 16 paket ganja (7,70 gram), 2 paket besar ganja (92,12 gram).

    Baca Juga:  Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    Jumlah dan pola pengemasan ini mengindikasikan aktivitas pelaku telah mengarah pada peredaran, bukan sekadar konsumsi pribadi.

    Di hadapan petugas, C.P tak berkutik dan mengakui seluruh barang tersebut miliknya. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum. (Habibullah)

    Post Views: 49
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Gunakan SBU Dicabut, CV Struktur Cahaya Papua Menangi Proyek Bandara Kimaam Rp371 Juta

    April 25, 2026

    Tinjau Revitalisasi Mrican dan TPST Condongcatur, Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Sleman Layak Jadi Role Model Nasional

    April 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.