Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Guntur Romli PDIP : Korupsi CSR Bank Indonesia seperti Mangkrak, Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya
    Nasional

    Guntur Romli PDIP : Korupsi CSR Bank Indonesia seperti Mangkrak, Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

    By RedaksiMaret 13, 2025Updated:Maret 13, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Guntur Romli kader PDI Perjuangan (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Sutarman | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIIPIKOR.COM – Kader PDIP  Guntur Romli, menyebut kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI) seperti mangkrak. Itu ia ungkapkan berdasarkan kabar terkini kasus tersebut.

    “Kasus korupsi CSR Bank Indonesia kayak mangkrak di KPK nih,” kata pria yang karib disapa Gun Romli itu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (12/3/2025).

    KPK pada Desember 2024 menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belakangan meralat pernyataannya.

    “Padahal awalnya diumumkan sudah ada 2 tersangka, tiba-tiba diralat,” ujar Gun Romli.

    Ia berspekulasi, diralatnya penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan kekuasaan.

    “Kalau di lingkaran kekuasaan status tersangka bisa diralat ya,” imbuhnya.

    Pada Selasa, 11 Maret 2024 KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

    Mereka masing-masing Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan,  Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi,  Hari Gunawan, dan Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.

    Kemufian Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja, dan Yayasan Guna Semesta Persada serta Tony Hartus, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Post Views: 274
    Csr BI Guntur Romli KPK Mangkrak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Mentan Amran Sulaiman Apresiasi PB FORMULA, Kucurkan Bantuan Alsintan dan Benih untuk Petani di Aceh, Jateng, dan Lampung

    Juni 30, 2026

    KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Fikri Thobari

    Juni 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026

    Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Juli 15, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Tahapan Seleksi RPL PSDKU Untad Buol Tuntas, 51 Calon Mahasiswa Tinggal Menunggu Penetapan Kelulusan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.