Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Guntur Romli PDIP : Korupsi CSR Bank Indonesia seperti Mangkrak, Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya
    Nasional

    Guntur Romli PDIP : Korupsi CSR Bank Indonesia seperti Mangkrak, Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

    By RedaksiMaret 13, 2025Updated:Maret 13, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Guntur Romli kader PDI Perjuangan (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Sutarman | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIIPIKOR.COM – Kader PDIP  Guntur Romli, menyebut kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI) seperti mangkrak. Itu ia ungkapkan berdasarkan kabar terkini kasus tersebut.

    “Kasus korupsi CSR Bank Indonesia kayak mangkrak di KPK nih,” kata pria yang karib disapa Gun Romli itu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (12/3/2025).

    KPK pada Desember 2024 menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belakangan meralat pernyataannya.

    “Padahal awalnya diumumkan sudah ada 2 tersangka, tiba-tiba diralat,” ujar Gun Romli.

    Ia berspekulasi, diralatnya penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan kekuasaan.

    “Kalau di lingkaran kekuasaan status tersangka bisa diralat ya,” imbuhnya.

    Baca Juga:  KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Fikri Thobari

    Pada Selasa, 11 Maret 2024 KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

    Mereka masing-masing Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan,  Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi,  Hari Gunawan, dan Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.

    Kemufian Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja, dan Yayasan Guna Semesta Persada serta Tony Hartus, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Post Views: 269
    Csr BI Guntur Romli KPK Mangkrak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Fikri Thobari

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa 9 Anggota DPRD Rejang Lebong dan Istri Eks Bupati Fikri Thobari Terkait Dugaan Suap Proyek

    Juni 22, 2026

    WN Rusia Laporkan Dugaan Suap Oknum Imigrasi ke KPK, Bawa Bukti Transfer

    Juni 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aprianto Manopo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Desa Negeri Lama

    Juni 24, 2026

    Buol Raih Opini WTP, LKPD 2025 Dinilai Semakin Berkualitas dan Akuntabel

    Juni 24, 2026

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.