Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Lakukan Berbagai Pelanggaran, FPRJ Desak Pemkab Jombang Tutup Operasional PT PCI
    Daerah

    Diduga Lakukan Berbagai Pelanggaran, FPRJ Desak Pemkab Jombang Tutup Operasional PT PCI

    By RedaksiFebruari 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Toha Mahsun, yang akrab di sapa Toha, Koordinator Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) mendesak pemerintah Kabupaten Jombang untuk menutup operasional PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PT. PCI) produsen bata ringan, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.

    Saat ditemui awak media pada, Selasa (4/2/2025) di sebuah cafe, di wilayah Jombang, Toha menyampaikan, usai dirinya dan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, berikut sejumlah dinas terkait melakukan nspeksi mendadak (Sidak) di PT. PCI, terdapat temuan dugaan pelanggaran baik pidana maupun perdata yang dilakukan oleh perusahaan.

    “Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si., melalui Kepala Bidang (Kabid) Perijinan saat melakukan audiensi pada, Selasa (14/1) menyampaikan jika ijin standart PT. PCI belum keluar,” ungkap Toha.

    Baca Juga:  Idarahmah Serap Aspirasi Masyarakat Desa Nandu dan Desa Umu

    Lebih lanjut Toha menjelaskan, “tak hanya itu, PT. PCI juga diduga belum mengantongi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan sejumlah perijinan lain terkait IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), pembangunan jembatan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan TKA (Tenaga Kerja Asing),” terang Toha.

    Lebih parahnya, terang Thoha, “bangunan PT. PCI diduga didirikan di atas LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) atau lahan yang peruntukannya hanya khusus untuk pertanian,” imbuhnya.

    Toha menegaskan, jika FPRJ dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menekan pemerintah agar menutup operasional perusahaan tersebut.

    “Kami akan kerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa, agar perusahaan tersebut ditutup,” tegasnya. (Tim)

    Post Views: 217
    FPRJ PT PCI Toha Mahsun
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Februari 15, 2026

    HUT Kecamatan Karamat Ke-18, Momentum Refleksi Sejarah dan Perkembangannya

    Februari 14, 2026

    Fauzul Rahman Zulfikar Serap Aspirasi 4 Desa di Dua Kecamatan

    Februari 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Februari 15, 2026

    Menuju Ramadhan 1447 H: Saatnya Kembali pada Kemurnian Al-Qur’an dan Keikhlasan Ibadah

    Februari 15, 2026

    Tinggal I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-106 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Februari 14, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.