SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmen transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Terobosan terbaru diwujudkan melalui peluncuran sistem pembayaran non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk layanan parkir di Pasar Godean. Peresmian dilakukan dalam agenda High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, pada Selasa (2/6/2026).
Langkah ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Sleman dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi TP2DD sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis digital.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen ini harus menjadi langkah nyata yang diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki peran dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Danang.
Menurutnya, penerapan QRIS pada sistem perparkiran Pasar Godean menunjukkan bahwa pasar tradisional mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Dengan sistem pembayaran digital, transaksi parkir diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan, serta mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Ke depan, inovasi serupa direncanakan akan diperluas ke sejumlah pasar tradisional lainnya di wilayah Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Darmadi Sudibyo, mengapresiasi langkah Pemkab Sleman yang dinilai konsisten dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah melalui TP2DD.
“Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi pembayaran, tetapi juga mencakup transformasi tata kelola pemerintahan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. TP2DD menjadi forum strategis yang memastikan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan hadirnya sistem QRIS ini, Pemkab Sleman berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, mulai dari pedagang pasar hingga pengguna jasa parkir, demi mewujudkan Sleman yang lebih maju dan transparan. (Ari Wu)

