Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Karmin Kaimo Wakili DPRD Buol, Hadiri Harmonisasi Ranperda dan Raperbup
    Daerah

    Karmin Kaimo Wakili DPRD Buol, Hadiri Harmonisasi Ranperda dan Raperbup

    By RedaksiFebruari 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) adalah proses penyelarasan dan penyesuaian antara Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).

    Tujuan harmonisasi Raperda dan Raperbup adalah menghindari konflik dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Disamping itu harmonisasi Raperda dan Raperbup juga meningkatkan konsistensi antara Raperda dan Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan efektifitas dalam mengatur kehidupan masyarakat,

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin OY. Kaimo, usai menghadiri kegiatan harmonisasi 4 (Empat) buah Raperda di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah di Jl. Dewi Sartika no 23 Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan,Kota Palu Sulteng, Selasa, 04/02/2025. /

    Baca Juga:  Wabup Aceh Tenggara Pimpin Aksi Bersih Kali Bulan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

    Menurut Karmin, rmpat buah Raperda yang tengah dilakukan harmonisasi meliputi:

    1. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang pembentukan Desa Mulat dan Desa Bukal, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

    2. Raperbup tentang unit pelaksana teknis daerah, perlindungan perempuan dan anak.

    3. Raperbup tentang rencana detail tata ruang perkotaan Paleleh.

    4. Raperbup tentang unit pelaksana teknis faerah metrologilegal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

    “Alhamdulillah, kami bersama beberapa Anggota DPRD, Pak  Suparmin Surah dan Pak Harno S. Unggul serta Pemda Buol, dalam hal ini adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, MM dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Buol, Ibu Lani Irawati, SE, Ak. M.Si. telah selesai melaksanakan harmonisasi satu Ranperda dan tiga buah Raperbup. kami berharap dari harmonisasi ini bisa melahirkan Raperda maupun Raperbup, yang dibutuhkan di Kabupaten Buol dan masyarakatnya pada umumnya serta menghindari konflik dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya.

    Baca Juga:  Sempat Bantah ke Bupati dan Tokoh Masyarakat, Kades Garokgek dan Kades Pusaka Mulya Akhirnya Menikah: Publik Tanya-tanya

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Suteng bersama staf jajarannya serta Asisten dan jajaran Pemkab Kabupaten Buol lainnya.

    (Moh. Fharsi Ismail)

    Post Views: 227
    Raperbup Raperda
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Bakti Sosial dan Olahraga

    Juni 6, 2026

    Wabup Aceh Tenggara Pimpin Aksi Bersih Kali Bulan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

    Juni 6, 2026

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Bakti Sosial dan Olahraga

    Juni 6, 2026

    Wabup Aceh Tenggara Pimpin Aksi Bersih Kali Bulan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

    Juni 6, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dibekukan dalam Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu, CV Hanz Athaillah Grup Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Juni 6, 2026

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.