Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Karmin Kaimo Wakili DPRD Buol, Hadiri Harmonisasi Ranperda dan Raperbup
    Daerah

    Karmin Kaimo Wakili DPRD Buol, Hadiri Harmonisasi Ranperda dan Raperbup

    By RedaksiFebruari 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) adalah proses penyelarasan dan penyesuaian antara Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).

    Tujuan harmonisasi Raperda dan Raperbup adalah menghindari konflik dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Disamping itu harmonisasi Raperda dan Raperbup juga meningkatkan konsistensi antara Raperda dan Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan efektifitas dalam mengatur kehidupan masyarakat,

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin OY. Kaimo, usai menghadiri kegiatan harmonisasi 4 (Empat) buah Raperda di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah di Jl. Dewi Sartika no 23 Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan,Kota Palu Sulteng, Selasa, 04/02/2025. /

    Baca Juga:  Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Farhan: Bandung Kota Belanja Paling Menyenangkan

    Menurut Karmin, rmpat buah Raperda yang tengah dilakukan harmonisasi meliputi:

    1. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang pembentukan Desa Mulat dan Desa Bukal, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

    2. Raperbup tentang unit pelaksana teknis daerah, perlindungan perempuan dan anak.

    3. Raperbup tentang rencana detail tata ruang perkotaan Paleleh.

    4. Raperbup tentang unit pelaksana teknis faerah metrologilegal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

    “Alhamdulillah, kami bersama beberapa Anggota DPRD, Pak  Suparmin Surah dan Pak Harno S. Unggul serta Pemda Buol, dalam hal ini adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, MM dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Buol, Ibu Lani Irawati, SE, Ak. M.Si. telah selesai melaksanakan harmonisasi satu Ranperda dan tiga buah Raperbup. kami berharap dari harmonisasi ini bisa melahirkan Raperda maupun Raperbup, yang dibutuhkan di Kabupaten Buol dan masyarakatnya pada umumnya serta menghindari konflik dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya.

    Baca Juga:  Dugaan Ketidaktransparan Bansos di Menui Kepulauan, Nelayan Aktif Tersingkir Sementara Non-Nelayan Masuk Daftar

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Suteng bersama staf jajarannya serta Asisten dan jajaran Pemkab Kabupaten Buol lainnya.

    (Moh. Fharsi Ismail)

    Post Views: 269
    Raperbup Raperda
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Perdana PM-AAS di Terisi, Bupati Lucky Hakim: Indramayu Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Agustus 28, 2026

    Dugaan Ketidaktransparan Bansos di Menui Kepulauan, Nelayan Aktif Tersingkir Sementara Non-Nelayan Masuk Daftar

    Agustus 27, 2026

    Soroti Neraca Air dan Limbah, KMP Desak DLH Verifikasi Faktual Pengelolaan Lingkungan PT Win Textile

    Agustus 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Panen Perdana PM-AAS di Terisi, Bupati Lucky Hakim: Indramayu Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Agustus 28, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Dugaan Ketidaktransparan Bansos di Menui Kepulauan, Nelayan Aktif Tersingkir Sementara Non-Nelayan Masuk Daftar

    Agustus 27, 2026

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    Agustus 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.