Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong Paket Talud Penahan Ombak Desa Bakajaya Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Fajrin Pratama Dimasukan ke Daftar Hitam Nasional INAPROC LKPP
    Daerah

    Boyong Paket Talud Penahan Ombak Desa Bakajaya Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Fajrin Pratama Dimasukan ke Daftar Hitam Nasional INAPROC LKPP

    By RedaksiJanuari 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Tim Redaksi | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum  Pasal 1 poin 24 Peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa sebelumnya kami telah melakukan klarifikasi
    terkait ditetapkannya CV Fajrin Pratama sebagai pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian Badan Usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa persyaratan untuk mengikuti tender Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Baka Jaya (Kode Tender 4842729),”

    Baca Juga:  Tanpa Komplain, 50 Ribu KPM di Dapil II Indramayu Terima Banpang BULOG Tepat Waktu

    “Adalah SBU Kualifikasi Kecil, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air SI001 yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air BS010. KBLI 42911,”ujar Umardin, S.E, kepada media infotipikor.com di Jakarta, Rabu 08 Januari 2025.

    Lanjut, diungkapkan Umardin, bahwa CV Fajrin Pratama selaku pemenang tender/berkontrak yang beralamat Jl. Andi Tonro No. 86 A Kota Makassar -Sulawesi Selatan Tidak memiliki SBU yang di maksud.

    “Oleh karena itu, kami meminta kepada LKPP untuk memasukan CV Fajrin Pratama  ke dalam daftar hitam nasional (Blacklist) INAPROC LKPP,” ungkapnya.

    Permasalahan CV Fajrin Pratama ini akan kami segera laporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    (LKPP), yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah untuk memberikan sanksi tegas terhadap CV Fajrin Pratama dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,”pungkas Umardin.

    Post Views: 294
    CV Fajrin Pratama SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026

    Resmikan Kantor Baru Banyuraden, Bupati Sleman Minta Aparatur Layani Warga dengan Tulus

    Juni 30, 2026

    Perkuat Akses Pendidikan, Wali Kota Farhan Ajak Semua Pihak Hadir untuk Anak

    Juni 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Harumkan Nama Desa: Santri Laa  Tansa Nurul Islam Tinumpuk Juara 3 Kaligrafi Tingkat Kabupaten

    Juli 1, 2026

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026

    Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.