Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta
    Kriminal

    Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta

    By RedaksiNovember 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 18 November 2024.

    Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

    “Tersangka yang diserahkan adalah pria berinisial J (30) alias Kucir warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang,” ungkap Asep.

    Ia menambahkan, tersangka disangkakan 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku diserahkan beserta barang bukti satu unit KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, sebuah STNK Asli KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF atas nama Sirdono Ibra Hariono, sebuah kunci kontak motir Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, satu unit mobil Suzuki carry Nopol T-8289-AP, satu unit KR2 honda beat warna hitam nopol terpasang T-2383-KZ, sepucuk korek api gas berbentuk senpi revolver ukuran kecil, sebuah magnet buka tutup rumah kunci motor, 9 buah mata kunci letter T, se buah celana jeans warna biru, sebuah sweater warna biru dan sebuah buah kemeja kotak-kotak,” Jelas Asep.

    Baca Juga:  Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Kapolsek menyebut, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Campaka, Polres Purwakarta dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Asep.

    Dikatakannya, penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polsek Campaka, Polres Purwakarta dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam upaya penegakan hukum.

    Kegiatan ini juga, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

    “Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polsek Campaka, Polres Purwakarta akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Asep.***

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

     

    Post Views: 437
    AKBP Lilik Ardiansyah Kejari Purwakarta P21 Polsek Campaka Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

    Juli 17, 2026

    Geram dengan Carut-Marut Birokrasi, Masyarakat Soroti Penempatan Pejabat dan Pengelolaan Pembangunan di Morowali

    Juli 17, 2026

    Kodim 0616/Indramayu Hadir di MPLS: Tanamkan Nilai Berakhlak Mulia dan Cinta Tanah Air di SMK NU Kaplongan

    Juli 17, 2026

    Miris! Rapat Koordinasi Program Prioritas Gubernur Sulteng di Morowali Tidak Dihadiri Pemda Kabupaten

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.