Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Predator Seksual Terhadap Anak
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Predator Seksual Terhadap Anak

    By RedaksiJuli 8, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang.

    Diketahui, AD merupakan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Tak tanggung-tanggung, korban dari perbuatan keji ini adalah sembilan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku ini melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga terakhir Maret 2024.

    “Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku,” ucap Arwin, pada Senin, 8 Juli 2024.

    Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

    “Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil kita amankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang,” ucapnya.

    Arwin menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya untuk pemuas nafsu. Maka dari itu pelaku memanfaatkan anak-anak di sekitar wilayah tersebut dengan mengiming-imingi uang Rp. 20 ribu rupiah dan bermain playstation gratis.

    “Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak,” jelas Arwin.

    Arwin menambahkan, sampai saat ini ada sembilan anak laki-laki di bawah umur yang melapor bahwa telah menjadi korban. Para korban merupakan anak laki-laki dengan rata-rata usia 7-9 tahun.

    “Sejauh ini, ada sembilan orang (korban) yang telah melapor ke Polres Purwakarta. Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres Purwakarta,” ungkapannya.

    Kini, kata Arwin, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk di proses lebih lanjut.

    “Untuk pelaku kita bakal jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.***

    Post Views: 332
    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap
    AKBP Edwar Zulkarnain AKP Muchammad Arwin Bachar Polres Purwakarta Satreskrim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    CV On Sunan Kontraktor Menang PL Runway Bandara Aek Godang, Diduga Tak Kantongi SBU Wajib Berpotensi Langgar Aturan Pengadaan

    April 24, 2026

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.