Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Motor
    Kriminal

    Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Motor

    By RedaksiFebruari 20, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.

    Kelima pelaku tersebut diketahui berinisial AR (42), Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, AFH (29) warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, PS (27) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan MN (20) warga Maniis, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

    “Lima orang pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Para pelaku ini beraksi di Kabupaten Purwakarta dari bulan September 2023 hingga Januari 2024,” Ucap Edwar saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 20 Februari 2024.

    Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.

    Baca Juga:  Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    “Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucapnya.

    Edwar menambahkan dari keterangan para tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Para pelaku sudah melancarkan di 7 lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua orang diantaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Edwar.

    Kapolres menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas merusak jendela ataupun pagar, menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

    “Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujar perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Selain mencuri sepeda motor, lanjut Edwar, para palaku ini juga pernah masuk ke pekarangan koperasi di Purwakarta dan mencuri belasan unit handphone.

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    “Jadi para pelaku ini juga pernah melakukan pencurian di sebuah koperasi di Kabupaten Purwakarta. Di Koperasi tersebut mereka mencuri 12 unit handphone merek Samsung,” jelas Edwar.

    Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet
    dan 1 buah anak kunci astag.

    Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengalahkan 12 unit handphone merk Samsung berwarna hitam dan 9 dus Handphone merk Samsung warna hitam.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.***

     

    Post Views: 403
    AKBP Edwar Zulkarnain
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.