Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta,Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Dari KPPN Purwakarta Keren,Anak Anggota Satpolairud Polres Purwakarta Sabet 9 Medali di West Java Swimming Competition 2022 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Polsek Purwakarta Kota,Intensif Lakukan Patroli Blue Light Guna Berikan Rasa Aman dan Nyaman Di Masyarakat Guna Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif,Jajaran Polsek Pasawahan Intensif Gelar KRYD

Nasional · 20 Apr 2023 19:40 WIB ·

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H,Jatuh pada Sabtu 22 April 2023


 Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H,Jatuh pada Sabtu 22 April 2023 Perbesar

Infotipikor.com,Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/04/2023) petang.

“Mufakat,menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 123 titik diseluruh Provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi terkait.
Penetapan 1 Syawal 1444 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan Dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.
Sebelum ketetapan dibacakan, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ing Khafid telah menguatkan paparan,bahwa memang posisi hilal awal bulan Syawal 1444 secara umum di Indonesia pada hari Kamis (20/04/2023) petang, tingginya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

Sementara, Muhammadiyah telah menetapkan lebih dahulu bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023.

Muhammadiyah menetapkan keputusan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.  (*)

Baca Juga:   Polri Angkat Bicara,Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA Pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

22 September 2023 - 18:48 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

22 September 2023 - 18:39 WIB

PLN Paparkan Komitmen Melaksanakan Transisi Energi di Hadapan Jokowi

19 September 2023 - 16:35 WIB

Proses Seleksi Direksi LPP TVRI Dipertanyakan

18 September 2023 - 17:13 WIB

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Presiden: Inilah Peradaban, Kecepatan

13 September 2023 - 18:57 WIB

Presiden Jokowi Lakukan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

13 September 2023 - 18:44 WIB

Trending di Nasional