Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan
    Kriminal

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    By RedaksiAgustus 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kecamatan Campaka. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah kepolisian menerima laporan dari korban.

    Kasus tersebut bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, dua orang korban sedang dalam perjalanan menuju tempat atasan mereka untuk menyetorkan uang hasil penjualan. Di tengah jalan, keduanya diberhentikan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku. Para pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban hingga berhasil menguasai barang-barang berharga milik mereka.

    Akibat aksi nekat tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp8.030.000 serta dua unit telepon seluler, yaitu satu unit Samsung warna hitam dan satu unit Oppo warna biru.

    Merespons laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif. Hasilnya, empat tersangka berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24) berhasil diamankan. Keempatnya merupakan warga lokal Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    Dari proses penggeledahan dan penyitaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8.030.000 dan dua unit handphone milik korban yang masih utuh. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang milik tersangka yang diduga digunakan untuk beraksi, antara lain:
    * Satu buah celurit dan satu buah pisau.
    * Satu unit sepeda motor Honda CRF dan satu unit Honda PCX.
    * Empat unit handphone lainnya, tiga buah dompet, dan satu senjata keling.
    * Alat yang diduga digunakan sebagai bong (narkoba).

    Petugas juga melakukan tes urine terhadap para tersangka sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk mengetahui apakah ada unsur penyalahgunaan narkotika yang melatarbelakangi aksi kejahatan tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat. “Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Empat orang telah diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengapresiasi kinerja tim penyidik dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Ia menyarankan agar masyarakat menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar secara seorang diri, terutama saat malam hari atau melewati jalur sepi.

    “Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan rasa aman,” tambah IPTU Tini.

    Polres Purwakarta memastikan akan memproses keempat tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan kejahatan tersebut. (***)

    Post Views: 112
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    Agustus 29, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Gedung Nasional Dipersoalkan, Siapa yang Beri Mandat?

    September 6, 2026

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Generasi Berakhlakul Karimah, Penampilan Anak-Anak Baca Barzanji di Mushola Albahriyah Bikin Kades Cimahi Bangga

    September 5, 2026

    Kongres DPD MIO Bogor Raya 2026–2031, Irfan Lubis, S.H., M.H. Terpilih Kembali Secara Aklamasi

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.