Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan
    Kriminal

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    By RedaksiAgustus 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kecamatan Campaka. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah kepolisian menerima laporan dari korban.

    Kasus tersebut bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, dua orang korban sedang dalam perjalanan menuju tempat atasan mereka untuk menyetorkan uang hasil penjualan. Di tengah jalan, keduanya diberhentikan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku. Para pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban hingga berhasil menguasai barang-barang berharga milik mereka.

    Akibat aksi nekat tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp8.030.000 serta dua unit telepon seluler, yaitu satu unit Samsung warna hitam dan satu unit Oppo warna biru.

    Merespons laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif. Hasilnya, empat tersangka berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24) berhasil diamankan. Keempatnya merupakan warga lokal Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Dari proses penggeledahan dan penyitaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8.030.000 dan dua unit handphone milik korban yang masih utuh. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang milik tersangka yang diduga digunakan untuk beraksi, antara lain:
    * Satu buah celurit dan satu buah pisau.
    * Satu unit sepeda motor Honda CRF dan satu unit Honda PCX.
    * Empat unit handphone lainnya, tiga buah dompet, dan satu senjata keling.
    * Alat yang diduga digunakan sebagai bong (narkoba).

    Petugas juga melakukan tes urine terhadap para tersangka sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk mengetahui apakah ada unsur penyalahgunaan narkotika yang melatarbelakangi aksi kejahatan tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat. “Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Empat orang telah diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengapresiasi kinerja tim penyidik dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Ia menyarankan agar masyarakat menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar secara seorang diri, terutama saat malam hari atau melewati jalur sepi.

    “Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan rasa aman,” tambah IPTU Tini.

    Polres Purwakarta memastikan akan memproses keempat tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan kejahatan tersebut. (***)

    Views: 222
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Misteri Kematian PMI Asal  Purwakarta di Qatar: Keluarga  Pertanyakan Autopsi dan Tuntut  Kejelasan Hak Ahli Waris

    Oktober 23, 2026

    Warga Limbangan Juntinyuat Resah, Desak Polres Indramayu Usut Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi

    Oktober 23, 2026

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.