Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Kapuas Hulu,Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Speedboat
    Kriminal

    Satreskrim Polres Kapuas Hulu,Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Speedboat

    By RedaksiFebruari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Putussibau Kalbar – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian speedboat milik Gusti Izhar Isnaini, warga Semangut, Kecamatan Bunut Hulu,yang terjadi di wilayah Kecamatan Bunut Hulu.

    Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, S.H., M.A.P., mengatakan,bahwa pengungkapan kasus pencurian berdasarkan laporan korban ke Polsek Bunut Hulu, bahwa ada kejadian pencurian speedboat.

    “Atas laporan tersebut, Kanit Reksrim Polsek Bunut Hulu bersama anggota dan di beckup oleh Buser Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Nanga Laki, Kecamatan Hulu Gurung. Sedangkan barang bukti speedboat diamankan di Kecamatan Jongkong,” kata Kasat Reskrim pada hari Sabtu (25/2/2023).

    Baca Juga:  Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    “Pelaku beranisial YD berusia 30 tahun, merupakan warga Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung. Dimana pelaku mencuri pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 07.00 wib, di tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu,” tambah AKP Joni.

    “Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bunut Hulu dan masih melengkapi administrasi penyidikan,” jelas AKP Joni.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim menyampaikan, untuk kronologis yaitu bermula Rabu (22/02/2023) sekira pukul 07.00 wib. Saat itu pelapor Gusti beserta teman-temannya hendak ingin pergi untuk memancing di Sungai Batang Bunut. Saat tiba di tepian Sungai Batang Bunut, speedboat dan perahu miliknya sudah tidak ada.

    “Tali pengikat sudah terjuntai di sungai, pelapor beserta temannya berusaha mencari tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut Hulu,” kata AKP Joni.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    Penulis : JS/Hms Res KH

    Editor   : Herman.M

    Post Views: 216
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali

    Mei 1, 2026

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Peringati May Day 2026, Bupati Sleman Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

    Mei 1, 2026

    Bupati Sleman Dialog dengan Serikat Pekerja, Sambut May Day 2026 dengan Semangat Kolaborasi

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.