Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka
    Kriminal

    Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka

    By RedaksiJuni 3, 2022Updated:Juni 3, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pontianak | Infotipikor.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar)  mengungkap kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat.

    Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan,dari kedua tempat kejadian perkara (TKP), Ditreskrim umum Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gelang, 1 koper berwarna abu-abu dan warna hijau, 1 lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya,” ujar Aman.

    Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban di pesawat tersebut, diantaranya dengan cara menusuk resleting koper milik korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.

    Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Dirreskrimum Polda Kalbar berharap, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan membawa barang berharga, agar membawa masuk
    ke dalam kabin pesawat dan jangan disimpan di dalam bagasi,agar barang berharga yang di bawa tetap aman,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Views: 433
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    FORMAJI Soroti Respons Lambat DSDABM Kota Bandung: Administrasi Sudah Penuh, Jawaban Substantif Masih Nihil

    Oktober 14, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.