Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka
    Kriminal

    Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka

    By RedaksiJuni 3, 2022Updated:Juni 3, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pontianak | Infotipikor.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar)  mengungkap kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat.

    Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan,dari kedua tempat kejadian perkara (TKP), Ditreskrim umum Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gelang, 1 koper berwarna abu-abu dan warna hijau, 1 lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya,” ujar Aman.

    Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban di pesawat tersebut, diantaranya dengan cara menusuk resleting koper milik korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.

    Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Dirreskrimum Polda Kalbar berharap, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan membawa barang berharga, agar membawa masuk
    ke dalam kabin pesawat dan jangan disimpan di dalam bagasi,agar barang berharga yang di bawa tetap aman,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 370
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.