Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Jatitujuh,Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP
    TNI - POLRI

    Kapolsek Jatitujuh,Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP

    By RedaksiMei 26, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Bertempat di Balai Desa Randegan Wetan,Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono menghadiri kegiatan sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing), Kamis (26/05/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman beserta staf, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono, Waka Polsek Jatitujuh Ipda Suparmo, Kepala Desa Randegan Wetan Ahmad Umbara dan Masyarakat / Petani Ternak hadir kurang lebih 20 Orang.

    Kegiatan sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing) dengan tujuan agar para kelompok tani/masyarakat yang mempunyai hewan ternak kuku belah dapat menjaga makanan dan kebersihan kandang,guna mengantisipasi menyebarnya PMK pada hewan ternak.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Lanjut,Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman menyampaikan, sampai saat ini di Kecamatan Jatitujuh tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), agar para petani ternak melakukan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak dan lokasi sekitar kandang.

    Lebih lanjut, Memen menyampaikan,agar menghentikan dahulu pembelian hewan ternak dari luar wilayah,dengan tujuan mencegah terjadinya penyebaran penyakit Mulut dan KuKu (PMK) diwilayah Kabupaten Majalengka,” terangnya.

    Perlu diketahui bersama, bahwa apabila terdapat hewan yang terdampak penyakit mulut dan kuku bisa dilakukan penyembuhan dengan cara karantina selama 14 hari,kemudian diberikan vitamin dan apabila parah diberikan antibiotik,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 225
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pejabat Pengawas dan Fungsional Pemkab Sleman Tandatangani Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Akuntabilitas

    September 18, 2026

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    September 18, 2026

    Beberes Belum Beres! 9 Kursi Kepala Dinas di Indramayu Kosong, Siapa Tanggung Jawab?

    September 18, 2026

    Wujud Kepedulian di Hari Jumat Berkah, DPD Golkar Purwakarta Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Masyarakat Umum

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.