Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Dua Orang Diduga Pelaku Curanmor Nyaris Diamuk  Massa,Berhasil Diamankan Polres Majalengka
    Kriminal

    Dua Orang Diduga Pelaku Curanmor Nyaris Diamuk  Massa,Berhasil Diamankan Polres Majalengka

    By RedaksiMei 12, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Dua Orang diduga pelaku tindak pidana curanmor DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga asal Cirebon, nyaris diamuk massa di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Beruntung kedua pelaku curanmor berhasil diamankan gabungan tim Polres Majalengka yang terdiri dari Tim Samapta dan Tim Reskrim Polres Majalengka serta dibantu personil Polsek Jatitujuh.

    Massa diperkirakan sebanyak 500 orang di Desa Biayawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berusaha untuk menghakimi diduga pelaku. Namun, berkat kesigapan tim gabungan Polres Majalengka, kedua pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polres Majalengka,dan untuk proses evakuasi pengamanan berjalan aman dan kondusif.

    Sememtara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono menerangkan, bahwa kedua pelaku menggunakan kendaraan R-2 merk Vario Merah dengan No Pol : T 5650 CB yang digunakan oleh pelaku di bawa ke Blok makam Sirahdayeuh/pamengkang, Desa Biyawak, lalu dibakar oleh masa. Rabu (11/05/2022).

    Baca Juga:  9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Kapolsek mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya kendaraan R2 adalah di rumah mertua korban Sdr Iwan Setiawan,yang  beralamat di Blok Panjali, Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. dan kendaraan milik korban lainnya adalah jenis R2 merk Honda Beat warna nagenta hitam dengan nomor Polisi BK 4322 AHB Tahun 2017.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 13.20 Wib. Bertempat di rumah mertua korban, pada saat kejadian korban sedang mandi. Setelah selesai mandi korban melihat kendaraan R2 merk Honda Beat miliknya sudah tidak ada.

    Selanjutnya, memberi tahu kepada tetangga sekitar rumahnya bahwa kendaraannya hilang, dan berusaha untuk mencarinya. Setelah beberapa saat kemudian, diketahui terdapat kendaraan tidak dikenal yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian  ketika diduga pelaku membawa kendaraan tersebut saat melewati pertigaan Melati Desa Panjalin,”jelas Kapolsek.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Kapolsek menerangkan, saat itu saksi sdr Iman selaku Kepala Dusun 1 Desa Biyawak, melihat kedua pelaku dan merasa curiga dengan kendaraan tersebut langsung menegur kedua pelaku, namun, kedua pelaku langsung tancap gas ke arah Kertajati. Akan tetapi berhasil di gagalkan oleh saksi dan langsung diamankan ke Balai Desa Biyawak.Selanjutnya, pihak Desa menghubungu Polsek jatitujuh,”jelasnya.

    Saat ini diduga kedua pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Majalengka guna penyidikan /penanganan lebih lanjut,dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatitujuh,”pungkas Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono dalam keterangan releasenya.

    (Redaksi)

    Post Views: 245
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026

    Ketua Pengcab Perbakin Purwakarta Resmikan ‘Sate Kolong Indoor Shooting Range’ di Darangdan

    Juni 7, 2026

    Babak Final di PTUN Bandung: Tergugat BPN dan PT Panorama Agro Lemah Duhur Dinilai Lemah Bukti, KTC Optimis Menang

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.