Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dorong KIP di Desa, Diskominfo Sosialisasikan PPID pada 183 Kades Se-Kabupaten Purwakarta
    Daerah

    Dorong KIP di Desa, Diskominfo Sosialisasikan PPID pada 183 Kades Se-Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMaret 31, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, pada implementasinya harus dilakukan secara maksimal.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono, pada sosialisasi peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (31/03/2022).

    Menurutnya, dengan keberadaan PPID sampai ke tinggkat Desa, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Baca Juga:  Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    “Nah, untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, kami mengundang 183 Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti sosialisasi peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa. Hal ini, untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat Desa akan kebutuhan informasi yang akurat,” ujar Rudi.

    Sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan informasi,dan gambaran tentang implementasi PPID pada pemerintahan Desa di Kabupaten Purwakarta.

    “Tentu saja, hal ini juga bisa sebagai bahan masukan bagi pengambil kebijakan, dalam merumuskan kebijakan untuk akselerasi pencapaian pembentukan dan implementasi PPID secara lebih baik sesuai UU KIP,” kata Rudi.

    Di tempat yang sama, salahsatu peserta sosialisai,Eep Saepul Malik mengatakan, kegiatan sosialisasi penyelenggraan pelayanan publik informasi Desa ini dirasa cukup bermanfaat bagi para Kepala Desa di era keterbukaan informasi ini.

    Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    “Kedua narasumber cukup jelas memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik, bahkan pejabat publik bisa dikatakan melanggar undang-undang keterbukaan informasi jika kegiatan yang menyangkut publik tidak tersebarluaskan informasinya, terlebih, jika salah memberikan informasi,” kata Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa itu.

    Ia juga meyakini jika program ini akan sangat berperan dalam pelaksanaan good governence, dan Desa siap menjelma menjadi Desa yang sesuai standar, yaitu akuntable dan  transparan.

    Diketahui, dalam giat sosialisai tersebut, Diskominfo menghadirkan dua narasumber diantaranya; Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra dan Hadi Kusmarani dari Diskominfo Jawa Barat.

    (Redaksi)

    Post Views: 227
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.