Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dorong KIP di Desa, Diskominfo Sosialisasikan PPID pada 183 Kades Se-Kabupaten Purwakarta
    Daerah

    Dorong KIP di Desa, Diskominfo Sosialisasikan PPID pada 183 Kades Se-Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMaret 31, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, pada implementasinya harus dilakukan secara maksimal.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono, pada sosialisasi peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (31/03/2022).

    Menurutnya, dengan keberadaan PPID sampai ke tinggkat Desa, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Pemotongan Ramah Lingkungan

    “Nah, untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, kami mengundang 183 Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti sosialisasi peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa. Hal ini, untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat Desa akan kebutuhan informasi yang akurat,” ujar Rudi.

    Sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan informasi,dan gambaran tentang implementasi PPID pada pemerintahan Desa di Kabupaten Purwakarta.

    “Tentu saja, hal ini juga bisa sebagai bahan masukan bagi pengambil kebijakan, dalam merumuskan kebijakan untuk akselerasi pencapaian pembentukan dan implementasi PPID secara lebih baik sesuai UU KIP,” kata Rudi.

    Di tempat yang sama, salahsatu peserta sosialisai,Eep Saepul Malik mengatakan, kegiatan sosialisasi penyelenggraan pelayanan publik informasi Desa ini dirasa cukup bermanfaat bagi para Kepala Desa di era keterbukaan informasi ini.

    Baca Juga:  Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    “Kedua narasumber cukup jelas memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik, bahkan pejabat publik bisa dikatakan melanggar undang-undang keterbukaan informasi jika kegiatan yang menyangkut publik tidak tersebarluaskan informasinya, terlebih, jika salah memberikan informasi,” kata Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa itu.

    Ia juga meyakini jika program ini akan sangat berperan dalam pelaksanaan good governence, dan Desa siap menjelma menjadi Desa yang sesuai standar, yaitu akuntable dan  transparan.

    Diketahui, dalam giat sosialisai tersebut, Diskominfo menghadirkan dua narasumber diantaranya; Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra dan Hadi Kusmarani dari Diskominfo Jawa Barat.

    (Redaksi)

    Post Views: 314
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    SAH! Dedi Aryanto Kembali Pimpin HNSI Indramayu 2026–2031, Siap Gaspol Perjuangkan Nasib Nelayan

    Mei 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ubah HGB Jadi SHM Cuma Rp50 Ribu? Ini Fakta Sebenarnya di Balik Informasi yang Viral

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.