Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polisi di Purwakarta Gelar Razia Miras,Guna Cegah Kriminalitas
    Kriminal

    Polisi di Purwakarta Gelar Razia Miras,Guna Cegah Kriminalitas

    By RedaksiFebruari 14, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Sabtu, 12 Februari 2022, petang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu.

    “Untuk razia malam ini, ada 1 titik toko jamu yang kami razia. Di toko jamu tersebut menjual miras berbagai berbagai merk, kami berhasil menyita 68 botol,” ucap AKP Ali, saat ditemui usai razia pada Minggu, 13 Februari 2022 dini hari.

    Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek guna diinventarisir.

    “Kami sita dan bawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali.

    Ali menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan, menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.

    “Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tegasnya.

    Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

    Karena hal tersebut, sambung dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

    “Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” ucap Ali.

    Ia pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

    AKP Ali berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” ucap AKP Ali Murtadho.

    Selain itu, Jajaran Polsek Pasawahan juga melakukan razia protokol kesehatan di tempat makan dan dipinggir jalan, warga yang tidak memakai masker dihimbau dan diberi masker.

    (Redaksi)

    Post Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.