Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras

    By RedaksiFebruari 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pada saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), team Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Udiyanto berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol, Jumat (04/02/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan telah di temukan 1 (satu) unit kendaran Merk Daihatsu Granmax warna hitam dengan nomor polisi B 1323 SZS yang mencurigakan terparkir dalam keadaan pintu terbuka.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan bahwa saat di lakukan pemeriksaan di ketahui kendaraan tersebut
    mengangkut miras pabrikan berbagai merk sebanyak 855 botol yang di duga akan di edarkan di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Baca Juga:  Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki ijin untuk mengedarkan miras tersebut.

    Barang Bukti (BB) minuman keras yang disita sebanyak 855 (Delapan Ratus Lima Puluh Lma) botol yang terdiri dari Anggur merah sebanyak 8 dus, kemudian Anggur orang tua botol besar sebanyak 8 dus, Anggur orangtua botol kecil sebanyak 8 dus, Asoka sebanyak 8 dus, Anggur Putih sebanyak 5 dus, Bir Angker sebanyak 15 dus, Bir Guinnes sebanyak 3 dus dan Bir Prost sebanyak 3 dus.

    Lanjut Kasat Resnarkoba, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas pada peredaran Miras tetapi hal lain seperti peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.

    Baca Juga:  Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    Semua ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Resor Majalengka untuk memberantas peredaran miras agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan,” pungkas IPTU Udiyanto.

    (Redaksi)

    Post Views: 125
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur

    Desember 4, 2025

    Benny, Prioritaskan Jalan Kantong Produksi pada Reses Tahun Sidang 2025-2026

    Desember 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.