Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Aktivitas Pengepokan Pasir Proyek Perumahan Benteng Mutiara Mas,Menuai Protes Warga
    Daerah

    Aktivitas Pengepokan Pasir Proyek Perumahan Benteng Mutiara Mas,Menuai Protes Warga

    By RedaksiJanuari 15, 2022Updated:Januari 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan perumahan Benteng Mutiara Mas menuai protes warga Perumahan Kotabaru-Kahuripan Campaka,akibat beroperasinya Exavator (Alat Berat) yang jam operasinya melanggar norma-norma kehidupan bermasyarakat dan beragama.

    Dimana,pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2022 tepat pukul 18.22 Wib,terpantau alat berat (Exavator) masih melakukan pemuatan pasir ke atas mobil yang diduga mobil pengangkut pasir tersebut milik perusahaan pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas.yang berlokasi di Desa Benteng,dan Desa Campaka,Kecamatan Campaka.

    Yayan Sahrodi,SH,selaku Kepala Desa Campaka kepada media mengatakan,”jika kegiatan pengepokan pasir tersebut yang menggunakan Exavator saat adzan maghrib berkumandang,sebaiknya dihentikan dahulu,dan hormati orang yang akan melaksanakan sholat maghrib,”ucap Boyan,sapaan akrab Kepala Desa Campaka.

    Baca Juga:  Miliaran Anggaran Makan-Minun Pemda Purwakarta Diduga Mengalir ke Lintas Institusi

    Sementara,Ade Lutfi selaku Ketua MUI Kecamatan Campaka saat dimintai tanggapannya terkait dengan hal tersebut mengatakan,”sebagai orang timur dan beragama,tindakan seperti itu apapun alasannya tidak dibenarkan walaupun secara hukum tidak mengatur hal seperti itu.Mestinya, ketika mendengar adzan berkumandang,sebaiknya apapun kegiatannya dihentikan untuk sementara,”ucap Ketua MUI Kecamatan Campaka.

    Lebih lanjut,Ade Lutfi mengatakan,”terkait dengan masalah ini,agar Kepala Desa Campaka,memanggil Pimpinan Perusahaannya,dan memberikan teguran agar hal seperti ini tidak terulang dikemudian hari,”tegasnya.

    H.Alan,Direktur PT Lansena Jaya selaku pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas,kepada media saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi Whatsapp menjawab,”saya akan menindak tegas,dan mohon maaf,”tulisnya.

    AR warga Perum Kotabaru-Kahuripan kepada media saat dimintai tanggapannya terkait dengan permasalahan ini  mengatakan bahwa,” para pekerja ini seperti orang yang tidak mengenal agama saja,sudah tau adzan maghrib sedang dikumandangkan,masih saja melanjutkan pekerjaannya,apa salahnya jika berhenti sejenak hingga adzan mafhrib selesai,baru melanjutkan pekerjaannya,”pungkasnya.

    Baca Juga:  Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal

    (Herman.M)

     

     

    Post Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Muhammad A. Singara Pimpin FPTI Buol Periode 2026–2030

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.