Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Pelaku Curanmor Asal Jatiwangi,Diamankan Satreskrim Polres Majalengka
    Kriminal

    Pelaku Curanmor Asal Jatiwangi,Diamankan Satreskrim Polres Majalengka

    By RedaksiDesember 18, 2021Updated:Desember 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar  berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curanmor di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

    Jumat (17/12/2021) Polres Majalengka menggelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curanmor dan telah berhasil mengamankan Satu orang pelaku berinisial S.S (57). Warga Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

    Pelaku melakukan aksi pencurian Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R pada (8/11/2021) di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir, saat Konferensi Pers.

    Kapolres menyebutkan, pelaku melakukan pencurian tersebut ketika sepeda milik korban Hayadi (64) diparkir di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka dalam keadaan terkunci stang, kemudian pelaku diduga merusak kunci kontak sepeda motor tersebut, dan setelah berhasil pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.: terangnya.

    Lebih lanjut, AKBP Edwin menyampaikan, pelaku sudah sering melakukan aksi serupa diberbagai wilayah Kabupaten Majalengka, dan dengan pengembangan dari pelaku pihak kami mengamankan Tiga unit KR-2 berbagai Merk/Type.Tiga unit KR-2 yang sudah di ubah menjadi “Becak Motor”.

    Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Majalengka dalam meminimalisir kejadian curanmor ini, agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dan tetap menggunakan kunci ganda,”himbau AKBP Edwin.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Majalengka guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Pihak Kami juga dalam kesempatan tersebut telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemilik yang sah,”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Post Views: 218
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.