Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pusaran Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
    TNI - POLRI

    Pusaran Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

    By RedaksiSeptember 20, 2021Updated:September 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PEKANBARU RIAU – Dalam jumpa pers usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/09/2021), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya telah menahan dr MH M.Kes (52 tahun), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, atas dugaan menggelapkan alat Rapid Test dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Tersangka terancam dijerat undang-undang Korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara.

    Kini, MH sudah ditahan oleh Polda Riau. Kasusnya ditangani Subdirektorat III Reskrimsus. Irjen Agung dalam jumpa persnya didampingi Wakapolda, Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan menyebutkan, bahwa penyidikan akan terus bergulir, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain, selain tersangka MH sendiri.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Tentu, kita akan dalami lagi kasusnya,” tegas Irjen Agung.

    Terungkapnya perbuatan MH berawal setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait alat Rapid Test yang diberikan oleh Kantor KKP kelas II yang disalahgunakan. Seharusnya, Rapid test ini diperuntukkan secara gratis. Namun, diduga dikomersilkan atau dijual oleh tersangka dengan nilai Rp150 ribu bahkan lebih, untuk setiap satu alatnya.

    “Jum’at kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr MH selaku Kadinkes Meranti. Kita lakukan penyidikan atas perbuatan penggelapan barang negara untuk kepentingan pribadi. Kita temukan bantuan Rapid Test Antigen sebanyak 3.000 alat yang diberikan oleh kantor KKP diselewengkan, tidak didistribusikan,” beber Jenderal bintang dua tersebut.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    “Antigen ini dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana, tujuan hibah Rapid Test yang diberikan kepada Dinas sudah disalahgunakan. Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara. Dia mengomersilkan satu Rapid Test dengan menarik dana Rp150 ribu bahkan lebih,” terang mantan Direktur cyber Bareskrim tersebut.

    Agar tidak dicurigai, tersangka lalu menutupinya dengan membuat laporan pengalokasian palsu. Kasusnya dilakukan tersangka sejak September 2020 lalu.

    “Kita mendapat informasi,dan datanya dari masyarakat, kemudian kita dalami, karena kita tahu bahwa Rapid yang harusnya disimpan difasilitas kesehatan, ternyata tidak demikian, dimana, sebagian alat berada di Klinik yang bersangkutan (MH),” tutup Agung.

    (Man)

    Post Views: 195
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Wisuda ke-108, Luluskan Ratusan Sarjana, Magister, dan Doktor

    Juli 11, 2026

    Dikelola Poktan Nagasari, Irigasi Perpompaan Limbangan Bukti Program APBN Tepat Sasaran

    Juli 11, 2026

    DKM Masjid Jamie Alfalah Citenjo Gelar Musyawarah Strategis, Jamaah Diminta Jadi Donatur Tetap untuk Penyelesaian Pembangunan

    Juli 10, 2026

    Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.