Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba
    Daerah

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    By RedaksiJuni 10, 2026Updated:Juni 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Keluhan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara terkait maraknya pengguna dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu semakin menguat. Kondisi ini dinilai mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas keamanan daerah.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Anti Narkotika nasional  (LANN) Aceh Tenggara, mendesak Kapolres Aceh Tenggara untuk segera melakukan evaluasi terhadap personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

    Ketua LANN Aceh Tenggara,Habibullah, mengatakan pihaknya terus menerima aduan dari warga di berbagai kecamatan. Masyarakat merasa resah karena peredaran sabu kini telah masuk hingga ke tingkat kampung dan bahkan menyasar kalangan pelajar.

    “Ini bukan isapan jempol. Data dari masyarakat jelas: ada anak yang putus sekolah, ada rumah yang menjadi korban pencurian, dan ujung-ujungnya berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Jika tidak segera ditangani secara serius, Aceh Tenggara bisa mengalami darurat narkoba,” ujarnya di Kutacane, Rabu (10/6/2026).

    Baca Juga:  Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Menurutnya, pendekatan selama ini dinilai belum cukup efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, LAN Agara meminta Kapolres Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kinerja personel Satreskoba yang bertugas di lapangan.

    “Kami sangat menghormati institusi Polri. Namun, evaluasi itu penting agar kerja di lapangan lebih optimal, terukur, dan benar-benar menyasar jaringan bandar besar, bukan hanya menangkap pemakai kecil di tingkat bawah. Masyarakat butuh rasa aman yang nyata, bukan sekadar spanduk imbauan,” tegasnya.

    Habibullah, juga menegaskan komitmen LANN Agara untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum melalui program Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan, dan Pemulihan). Ke depannya, LANN Agara akan menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

    Baca Juga:  Masyarakat Menui Kepulauan Desak Peningkatan Status Subpolsek Menjadi Polsek Demi Pelayanan Maksimal

    “Kami siap berkolaborasi. Tapi penegakan hukum harus tegas dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau pembiaran terhadap oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi tersebut. (Habibullah)

     

     

    Post Views: 291
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026

    Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry: Pekerja Konstruksi Lokal Wajib “Naik Kelas”

    Agustus 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.