ACEH TENGGARA – Keluhan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara terkait maraknya pengguna dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu semakin menguat. Kondisi ini dinilai mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas keamanan daerah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Anti Narkotika nasional (LANN) Aceh Tenggara, mendesak Kapolres Aceh Tenggara untuk segera melakukan evaluasi terhadap personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).
Ketua LANN Aceh Tenggara,Habibullah, mengatakan pihaknya terus menerima aduan dari warga di berbagai kecamatan. Masyarakat merasa resah karena peredaran sabu kini telah masuk hingga ke tingkat kampung dan bahkan menyasar kalangan pelajar.
“Ini bukan isapan jempol. Data dari masyarakat jelas: ada anak yang putus sekolah, ada rumah yang menjadi korban pencurian, dan ujung-ujungnya berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Jika tidak segera ditangani secara serius, Aceh Tenggara bisa mengalami darurat narkoba,” ujarnya di Kutacane, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pendekatan selama ini dinilai belum cukup efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, LAN Agara meminta Kapolres Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kinerja personel Satreskoba yang bertugas di lapangan.
“Kami sangat menghormati institusi Polri. Namun, evaluasi itu penting agar kerja di lapangan lebih optimal, terukur, dan benar-benar menyasar jaringan bandar besar, bukan hanya menangkap pemakai kecil di tingkat bawah. Masyarakat butuh rasa aman yang nyata, bukan sekadar spanduk imbauan,” tegasnya.
Habibullah, juga menegaskan komitmen LANN Agara untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum melalui program Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan, dan Pemulihan). Ke depannya, LANN Agara akan menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kami siap berkolaborasi. Tapi penegakan hukum harus tegas dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau pembiaran terhadap oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi tersebut. (Habibullah)

