SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi daerah, Pemkab Sleman resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah melalui PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI). Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah secara lebih efektif, transparan, dan modern.
Peluncuran layanan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya, pada Selasa (9/6/2026).
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melalui pemukulan gong yang dilanjutkan dengan pemaparan layanan oleh pihak BSI.
Target Penerimaan Pajak Naik Signifikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sleman, Widodo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Menurut Widodo, hingga akhir Mei 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan. Ia optimistis kerja sama dengan BSI akan semakin memperkuat sistem pembayaran pajak daerah dan mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Semoga dengan kerja sama bersama BSI ini, hingga akhir tahun seluruh wajib pajak dan retribusi dapat mendukung terwujudnya kemandirian fiskal Kabupaten Sleman,” ujar Widodo.
Ia menambahkan, kehadiran BSI melengkapi berbagai kanal pembayaran yang telah tersedia sebelumnya. Dengan sistem pembayaran berbasis digital, masyarakat diharapkan dapat melakukan transaksi pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Komitmen BSI Dukung Digitalisasi
Sementara itu, Area Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Taqiyuddin, menegaskan komitmen BSI untuk terus mendukung program digitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami siap mendukung Pemkab Sleman melalui berbagai fitur layanan, salah satunya BYOND by BSI, guna mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara digital,” katanya.
Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Di sisi lain, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menilai peluncuran layanan pembayaran pajak melalui BSI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan pajak daerah.
Menurut Danang, digitalisasi layanan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran BSI sebagai mitra Pemkab Sleman diharapkan mampu memperluas layanan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak,” ujarnya.
Dengan adanya integrasi sistem ini, warga Sleman kini memiliki opsi tambahan yang nyaman dan terpercaya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor, serta retribusi daerah lainnya tanpa harus antre panjang di kantor samsat atau kantor pajak. (Ari Wu)

