Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dalam Rangka Jumat Berkah, Sambil Jalan Santai Kapolres Majalengka Bagikan Bansos ke PKL Hingga Pemulung
    TNI - POLRI

    Dalam Rangka Jumat Berkah, Sambil Jalan Santai Kapolres Majalengka Bagikan Bansos ke PKL Hingga Pemulung

    By RedaksiSeptember 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA –  Dampak pemberlakuan PPKM Darurat di Level 2 telah banyak dirasakan para pelaku usaha kecil dan sektor riil lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Dalam rangka Jum’at berkah sambil jalan santai, Kapolres beserta para PJU Polres Majalengka bagikan Bansos berupa beras dan masker kepada para pedagang kaki lima (PKL) hingga pemulung, di sejumlah titik di Kota Majalengka, Kabupaten Majalengka. Jum’at (03/09/2021).

    Guna meringankan beban para PKL, Ojeg online, Sopir angkot hingga Pemulung, yang ikut terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.Polres Majalengka di pimpin langsung Kapolres memberikan bantuan sosial kepada para PKL yang ada di sejumlah lokasi di Kota Majalengka.

    Selain membagikan paket beras juga membagikan masker kain gratis kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL) dan para pemulung guna memutus mata rantai virus corona atau Covid-19. Pihaknya membagikan masker kain sekaligus memberikan edukasi kepada para PKL dan pemulung untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

    “Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan jalan santai,dan dalam rangka Jum’at berkah serta edukasi pelaksanaan PPKM Darurat Level 2,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    Ia mengungkapkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polres Majalengka kepada kelompok warga yang terdampak oleh pemberlauan PPKM Darurat level 2 saat ini.

    Menurutnya, sektor usaha yang terdampak pemberlakuan PPKM darurat seperti PKL dan usaha warung tenda sangat membutuhkan bantuan, setelah mereka tidak dapat berjualan secara maksimal.

    “Sasaran kami adalah masyarakat yang langsung terdampak PPKM Darurat ini, seperti PKL, penjual nasi goreng dorongan, pemilik warung tenda, Sopir angkot, Ojeg Online, tukang becak hingga pemulung sepanjang jalan KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka.

    Ia juga menambahkan, “Melalui bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan para PKL, dan masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Majalengka,”harap Kapolres.

    Sehingga mereka bisa patuh dan dapat melaksanakan berbagai ketentuan PPKM Darurat di level 2. “Semoga bantuan tersebut bermanfaat buat mereka dan kami tetap mengimbau kepada para pedagang/PKL untuk bersabar, taat dan patuh aturan pemerintah, selama PPKM Darurat,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 176
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.