Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Sat Binmas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas di sejumlah Bank dan Perusahaan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kelengkapan tersebut berupa seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta kelengkapan lainnya, Rabu (28/4/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudi Djunardi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA satpam.

    Kasat Binmas Polres Majalengka menyampaikan bahwa dalam penggunaan seragam satpam yang baru harus sesuai dengan Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam swakarsa juga tidak boleh menggunakan pangkat dulu sebelum ada peraturan dari Baharkam Polri tentang penggunaan pangkat pada baju dinas satpam yang baru. Ungkap Kasat Binmas.

    “Pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota satpam,” katanya.

    Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran administrasi, seperti adanya KTA yang habis masa berlakunya, serta tidak adanya pemalsuan KTA oleh satpam dan telah meminta kepada mereka  jika masa berlaku KTA yang akan habis atau tidak berlaku agar segera di perpanjang.

    Pada Kesempatan itu juga tak lupa memberikan himbauan kepada petugas Satpam agar selalu disiplin penerapan Protokol kesehatan diantaranya Pakai Masker Cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun dan jaga jarak Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. tukasnya.

    “Pihak perusahaan menyambut positif kegiatan yang kita lakukan, karena dengan adanya kegiatan pengawasan rutin ini, dapat menjaga ketertiban dan keseragaan dalam penggunaan KTA serta seragam satpam pada masing-masing perusahaan tempat mereka berugas,” tutupnya.(Red)

    Post Views: 265
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Meriahkan HUT Purwakarta ke-58, Muspika dan Karang Taruna Kecamatan Campaka Gelar Jalan Santai dan Pengukuhan Pakusangka di Situ Cigangsa

    Juli 12, 2026

    Pererat Silaturahmi, Kades-Karang Taruna Cup Desa Campaka Resmi Digelar di Stadion Arta Marga

    Juli 5, 2026

    Dari BKT untuk Jakarta, Adjie Rimbawan Siapkan Festival Dayung Mendunia

    Juni 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Literasi Hukum, PETISI AHLI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan MIO Indonesia

    Juli 27, 2026

    Bersama Melawan Korupsi, Komunitas Pemuda Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

    Juli 27, 2026

    Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

    Juli 26, 2026

    Perkuat Peran Mitra Strategis, ABPEDNAS Kecamatan Campaka Gelar Rakor di Aula Desa Cimahi; Camat Dikky: BPD dan Kades Adalah Sejajar

    Juli 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.