Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Sat Binmas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas di sejumlah Bank dan Perusahaan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kelengkapan tersebut berupa seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta kelengkapan lainnya, Rabu (28/4/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudi Djunardi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA satpam.

    Kasat Binmas Polres Majalengka menyampaikan bahwa dalam penggunaan seragam satpam yang baru harus sesuai dengan Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam swakarsa juga tidak boleh menggunakan pangkat dulu sebelum ada peraturan dari Baharkam Polri tentang penggunaan pangkat pada baju dinas satpam yang baru. Ungkap Kasat Binmas.

    Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 13 RW 04 Perum Kotabaru Campaka Gelar Jalan Santai Penuh Semangat

    “Pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota satpam,” katanya.

    Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran administrasi, seperti adanya KTA yang habis masa berlakunya, serta tidak adanya pemalsuan KTA oleh satpam dan telah meminta kepada mereka  jika masa berlaku KTA yang akan habis atau tidak berlaku agar segera di perpanjang.

    Pada Kesempatan itu juga tak lupa memberikan himbauan kepada petugas Satpam agar selalu disiplin penerapan Protokol kesehatan diantaranya Pakai Masker Cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun dan jaga jarak Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. tukasnya.

    Baca Juga:  Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu: 8 Meninggal, Kapolda Sulut Tarik Kasus untuk Penyelidikan Mendalam

    “Pihak perusahaan menyambut positif kegiatan yang kita lakukan, karena dengan adanya kegiatan pengawasan rutin ini, dapat menjaga ketertiban dan keseragaan dalam penggunaan KTA serta seragam satpam pada masing-masing perusahaan tempat mereka berugas,” tutupnya.(Red)

    Post Views: 279
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 13 RW 04 Perum Kotabaru Campaka Gelar Jalan Santai Penuh Semangat

    Agustus 16, 2026

    Resmikan Lapangan Voli Revitalisasi di Pasir Impun dan Karang Pamulang, Asep Robin Dorong Sinergi Olahraga dan Pendidikan

    Agustus 15, 2026

    Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu: 8 Meninggal, Kapolda Sulut Tarik Kasus untuk Penyelidikan Mendalam

    Agustus 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP: Kontrol Sosial Harus Naik Kelas, Berbasis Verifikasi Fakta Bukan Sekadar Prasangka

    Agustus 21, 2026

    Perkuat Sinergi, Pemkab Buol dan Kecamatan Paleleh Gelar Penilaian Kader Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan

    Agustus 21, 2026

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.