Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Polsek Malausma Terus Gelar Ops Yustisi, Sasar Pengguna Jalan Dan Bagikan Masker Gratis
    Ragam & Olah Raga

    Polsek Malausma Terus Gelar Ops Yustisi, Sasar Pengguna Jalan Dan Bagikan Masker Gratis

    By RedaksiApril 27, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dibulan suci ramadhan, gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Malausma Polres Majalengka, terdiri dari Koramil Cikijing, dan Sat Pol PP lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di seputaran jalan raya Malausma Kabupaten Majalengka, Selasa (27/04/2021).

    Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

    Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik, mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dibulan suci ramadhan dengan menyasar sejumlah pengemudi, warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.

    Baca Juga:  Dari BKT untuk Jakarta, Adjie Rimbawan Siapkan Festival Dayung Mendunia

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan, Polsek Malausma bersama Muspika Malausma dibulan suci ramadhan terus lalukan Ops Yustisi, diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19, yang saat ini masih mewabah dan menjadi pandemi global.

    “Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib menerapkan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” ungkapnya.

    “Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ungkap IPTU Agus Malik saat memimpin Ops Yustisi.

    Baca Juga:  Dari BKT untuk Jakarta, Adjie Rimbawan Siapkan Festival Dayung Mendunia

    Kapolsek Malausma juga mengatakan, dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini, pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sekaligus diberikan masker gratis.

    “Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini, dapat dilakukan dengan cepat,“ujar Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik. (Red)

    Post Views: 233
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari BKT untuk Jakarta, Adjie Rimbawan Siapkan Festival Dayung Mendunia

    Juni 29, 2026

    Meriahkan HUT ke-195 Kota & ke-58 Kabupaten Purwakarta, Warga Campaka Serbu “Ngagubyag Balong” di Desa Cijaya

    Juni 20, 2026

    Disebut Layak Jadi Caleg DPR RI 2029, Aji Pamungkas Pilih Fokus pada PBN di Bengkulu

    Juni 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Harumkan Nama Desa: Santri Laa  Tansa Nurul Islam Tinumpuk Juara 3 Kaligrafi Tingkat Kabupaten

    Juli 1, 2026

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.