Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Ops Yustisi Penerapan Prokes, Terus Dilakukan Diwilkum Polsek Kadipaten Polres Majalengka
    Ragam & Olah Raga

    Ops Yustisi Penerapan Prokes, Terus Dilakukan Diwilkum Polsek Kadipaten Polres Majalengka

    By RedaksiApril 26, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka penerapan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka, melakukan razia masker di Wilayah Polsek Kadipaten, Senin (26/4/2021).

    Razia Gabungan ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali sehingga perlu bagi Petugas Gabungan TNI  – POLRI dan Sat Pol PP untuk selalu mengingatkan warga akan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menuturkan,”peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP  untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah,”ujarnya.

    Baca Juga:  Finiser Termuda! Bocah 12 Tahun dari Purwakarta Cetak Catatan Waktu Tercepat di Fun Run 7K Podio Run 2026

    “Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sangsi sosial maupun secara Administrasi dengan menyita KTP. Untuk kemudian pelanggar harus mengikuti sidang Tipiring,”pungkas Kapolsek Kadipaten KOMPOL.Sukanto. (Man)

    Post Views: 239
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Haul H. Kholik Rosyadi & H. Encing Muhyi Bertepatan Maulid Nabi, Camat Campaka Hadiri Acara Khidmat di Kediaman Kades Kertamukti

    September 29, 2026

    Finiser Termuda! Bocah 12 Tahun dari Purwakarta Cetak Catatan Waktu Tercepat di Fun Run 7K Podio Run 2026

    September 28, 2026

    PB Djarum Juara Umum, Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Raja Hamengku Buwono X ke-2 Resmi Ditutup

    September 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026

    Warga Desa Plered Siap Pasang Baliho Protes, Keluhkan Akses Komunikasi dengan Kades yang Dinilai Terblokir

    Oktober 3, 2026

    Fakta Lapangan Mencekam, Warga Limbangan Tak Tidur Akibat Getaran Proyek GT Polytama, Ibu-Ibu Ngamuk di Teras

    Oktober 3, 2026

    Sleman Borong 4 Gelar Prestasi pada Jamsostek Award 2026, Dinaker Sleman Raih Juara 1 Tingkat Pemda

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.