Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Patroli Sasar Warga Tak Gunakan Masker, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Patuhi Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Patroli Sasar Warga Tak Gunakan Masker, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Patuhi Prokes

    By RedaksiApril 19, 2021Updated:April 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama Koramil Cingambul meski di bulan suci ramadhan, terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta turunkan angka Covid-19, Senin (19/04/2021).

    Kegiatan Ops Yustisi di bulan suci ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Dipimpin Kanit Binmas IPDA Darmrejo bersama anggota, melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stationer dilaksanakan disekitar pasar Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

    Baca Juga:  Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    “Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian, agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19,”pungkasnya.(Red)

    Views: 259
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Idrus Hadaddo Tolak Wacana Paksa Mundur Anwar Hafid: Tidak Elok dan Tidak Demokratis

    Oktober 11, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Demi Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Indramayu Bahas Tambahan Pasokan Air ke PT Polytama

    Oktober 25, 2026

    Tren Wisata Healing Meningkat, Villa Keisha Purwakarta Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah di Kaki Gunung Burangrang

    Oktober 25, 2026

    Wakil Bupati Sleman Hadiri Wisuda ke-100 Universitas Amikom, Apresiasi 56 Lulusan Program Beasiswa “Sleman Pintar”

    Oktober 25, 2026

    Dilantik sebagai Ketua REPDEM Indramayu Periode 2026-2031, Edi Sahara Optimis PDI Perjuangan Targetkan 14 Kursi DPRD di Pileg 2029

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.