Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gunakan Parang, KKB Aniaya IRT di Beoga Kabupaten Puncak Papua
    TNI - POLRI

    Gunakan Parang, KKB Aniaya IRT di Beoga Kabupaten Puncak Papua

    By RedaksiFebruari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PAPUA – Aksi brutal dan keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak hanya menyerang personel TNI, namun juga masyarakat umum.

    Hal ini menimpa ibu Deljati Pamean (28) tahun, seorang ibu rumah tangga di Kampung Yulukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak,Selasa (16/02/2021).

    Pada pukul 13.00 WIT, Ibu Deljati saat berada di kiosnya yang menjual aneka barang kelontong, didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang diduga anggota KKB.

    Menurut keterangan saksi (namanya tidak mau disebutkan) saat itu, korban sedang melayani pembeli yang akan berbelanja di kiosnya, lalu datang tiga orang, dua di antaranya menyatakan ingin berbelanja.

    Sementara seorang lainnya berada di luar, salah seorang rekan pelaku menanyakan keberadaan suami korban, dijawab korban kalau suaminya sedang ke pasar.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Mendengar jawaban korban, kedua orang itu langsung masuk ke dalam kios dan membacok korban menggunakan parang, sehingga korban berteriak sekeras-kerasnya minta tolong, membuat Hendra Tenan salah seorang saudara korban yang juga tinggal dirumah tersebut keluar.

    Melihat Hendra Tenan keluar dari kamarnya, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah kali atau sungai kecil.

    Dari keterangan saksi, terungkap ketiga orang tersebut sempat mengancam akan memanah seorang guru bernama Pitter Mutung yang berada tak jauh dari tempat kejadian, Saat diancam guru itu langsung masuk dan mengunci rumahnya.

    Menurut Kapolres Puncak, AKBP Pol Dicky Saragih “Memang benar pelaku penganiayaan diduga anggota KKB, namun dari kelompok mana masih dalam penyelidikan,” ujarnya pada Rabu (17/02/2021).

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    “Korban yang terluka dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” imbuh Saragih.(Red)

    Views: 254
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.