Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
    TNI - POLRI

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

    By RedaksiJanuari 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU, KALBAR – Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kamis (21/01/2021).

    Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Kamis dini hari pukul 01.30 WIB, saat personel Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.Bertemu dengan seorang warga yang tidak diketahui identitasnya,ketika didekati orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia dan meninggalkan barang bawaannya berupa dua buah karung.Setelah diperiksa,ternyata berisi 12 botol miras merk Vodka dan 72 botol miras merk Gin Tanduk.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    Selanjutnya, penggagalan penyelundupan miras lainnya dilakukan dijalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, pada kamis pagi pukul 05.30 WIB, ketika personel Pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi total 60 botol miras merk Vodka dan Gin Tanduk.

    Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di pos Kotis Entikong, Sanggau,usai menerima laporan dari Danpos Segumun, Letda Inf R A Sagala, dan Danpos Guna Banir, Letda Inf Supi’i. Kamis (21/01/21).

    “Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 144 botol miras masuk ke Indonesia,” ujar Dansatgas.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan.

    “Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan miras ilegal maupun barang ilegal lainnya, dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” ungkap Dansatgas.

    Selanjutnya Dansatgas menyampaikan bahwa, seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong,pungkasnya.* (Man)

    Post Views: 320
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Muhammad A. Singara Pimpin FPTI Buol Periode 2026–2030

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.